Bos Sawit Bangka dan Mantan Bupati Ridwan Mukti Hadapi Dakwaan Korupsi Sawit Rp61 Miliar

Senin 09 Jun 2025 - 22:09 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Effendi Suyono alias Afen dikenal sebagai tokoh bisnis di sektor sawit Bangka Belitung dan Sumatera Selatan. Namun, citranya kini tercoreng karena diduga memanfaatkan pengaruh bisnis untuk memperoleh lahan secara melanggar hukum.

Sementara itu, Ridwan Mukti, sebagai eks Bupati Musi Rawas, diduga menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan dukungan administratif atas SPH yang kemudian digunakan untuk kepentingan korporasi.

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

BACA JUGA:Menteri LH Ungkap Pertambangan di Raja Ampat Langgar UU

Sorotan Aktivis dan Harapan Publik

Kasus ini menjadi sorotan luas, terutama dari kalangan aktivis lingkungan dan antikorupsi, yang menilai perkara ini sebagai contoh nyata lemahnya tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

“Izin-izin seperti ini seharusnya dikelola secara transparan dan adil, bukan dimanfaatkan oleh segelintir elit demi kepentingan pribadi,” ujar salah satu aktivis antikorupsi yang mengikuti kasus ini.

Sidang perdana ini akan menjadi langkah awal pengungkapan peran masing-masing terdakwa. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak pandang bulu, serta memberi hukuman setimpal jika para terdakwa terbukti bersalah.

Perkara ini juga menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain agar tidak bermain-main dengan pengelolaan sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat.

 

Kategori :