RS Indonesia Dihancurkan, DPR Desak Pemerintah “Gempur” Israel di PBB

Senin 09 Jun 2025 - 22:04 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Dewan Keamanan PBB

Mahkamah Pidana Internasional (ICC)

Majelis Umum PBB

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)

Ia juga mengusulkan pembentukan tim investigasi internasional independen di bawah mandat PBB untuk menyelidiki penghancuran fasilitas sipil seperti RS Indonesia.

“Pemerintah harus menjamin kelangsungan komunikasi diplomatik dan kemanusiaan dengan relawan Indonesia di Gaza,” ucapnya.

BACA JUGA:Menteri LH Ungkap Pertambangan di Raja Ampat Langgar UU

BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Minta Petugas Tingkatkan Pelayanan ke Lansia

Tak Boleh Ada Kekosongan Informasi

Nico juga menyerukan pengaktifan jalur diplomasi khusus dan koordinasi erat dengan organisasi kemanusiaan internasional guna mencegah kekosongan informasi, yang menurutnya bisa memperbesar impunitas terhadap kejahatan perang.

“Penghancuran RS Indonesia bukan sekadar tragedi Palestina. Ini adalah serangan terhadap peran Indonesia di panggung kemanusiaan dunia. Diam berarti mengkhianati konstitusi dan nurani bangsa,” tandasnya.

Komisi I DPR RI memastikan akan terus mengawal sikap dan langkah Pemerintah terhadap agresi Israel, termasuk mendorong peningkatan tekanan diplomatik terhadap negara-negara yang selama ini dianggap membiarkan Israel bertindak di luar batas hukum internasional.

 

Kategori :