OKU Selatan - SN (18), remaja putri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) diperkosa teman prianya, AW (21). Korban dan pelaku ternyata saling mengenal melalui aplikasi kencan daring.
Pelaku ditangkap anggota Polres OKU Selatan. Dia ditangkap di kediamannya yang berada di Desa Simpangan, Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten OKU Selatan.
"Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno, Jumat (6/6/2025).
Hendro menerangkan kasus ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban melalui sebuah aplikasi kencan daring. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, pelaku mengajak korban untuk bertemu secara langsung.
"Pada Kamis malam (1/6/2025) sekitar pukul 20.45 WIB, pelaku menjemput korban untuk pergi makan bersama. Setelah selesai makan, pelaku mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor," kata dia.
Pelaku kemudian membawa korban menuju sebuah lokasi sepi yang berada di wilayah Desa Karang Agung. Tempat yang dituju merupakan area kebun jagung yang cukup jauh dari permukiman warga.
Setibanya di lokasi tersebut, pelaku mulai menunjukkan niat buruknya, yakni mencekik dan menutup mulut korban. Korban yang tak berdaya dan ketakutan kemudian diperkosa pelaku.
"Dalam kondisi ketakutan, korban tidak mampu melawan. Pelaku kemudian melakukan aksi pemerkosaan di lokasi tersebut," kata dia.