Jakarta - Musim haji 1446H/2025 M membawa kabar kurang menggembirakan bagi calon jemaah haji jalur nonkuota, khususnya yang mendaftar melalui visa furoda. Dalam surat edarannya, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) menyatakan bahwa penerbitan visa furoda telah ditutup.
Hal ini disampaikan oleh AMPHURI dalam surat edaran resmi nomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025. Surat ini ditujukan kepada seluruh Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) anggota AMPHURI, tertanggal 27 Mei 2025.
"Intinya begini, edaran kami itu dalam maksud agar jemaah yang ditunggu itu tidak menjadi korban janji-janji orang lagi," ujar Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur,
"Karena kondisi di lapangan sudah menyatakan Saudi telah menutup proses pengeluaran visa tanggal 27 Mei," lanjutnya.
Mengantisipasi kebingungan di tengah masyarakat, AMPHURI meminta PIHK untuk segera menginformasikan kondisi ini kepada jemaah. Apabila ada yang sudah mendaftar melalui jalur furoda, penyelesaian harus dilakukan sesuai perjanjian pelayanan yang telah disepakati.
AMPHURI juga menyarankan agar jemaah mulai mempertimbangkan untuk beralih ke jalur haji khusus yang lebih jelas dan terstruktur. Karena di tahun depan, haji furoda juga belum bisa dipastikan keberadaannya.
"PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus," tukas Firman.
Isi Lengkap Surat AMPHURI
Berikut isi lengkap surat resmi yang dikeluarkan oleh AMPHURI untuk para PIHK perihal perkembangan kabar visa haji furoda dan mujamalah. Ada tujuh arahan dalam surat edaran yang diteken Ketua Umum DPP AMPHURI, H. Firman M Nur, M. Sc. dan Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI, H. A. Zaky Zakaria A., Lc., MA itu.