198 Tenaga Honor di Kemenag OKUS Resmi Kantongi NIP PPPK

Senin 26 May 2025 - 21:03 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Tercatat sebanyak 198 tenaga kerja dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan resmi terima Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

198 pegawai ini resmi menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun Anggaran 2024 setelah dilakukannya Pelantikan dan Pengambilan sumpah atau janji jabatan pengangkatan Pegawai Pemeruntah Dengan Perjanjian Kontrak Tahun Anggaran 2024 dilingkungan Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan, di Islamic Centre Muaradua. Senin, 26 Mei 2025.

BACA JUGA:Abusama-Misnadi Hadiri Doa Bersama, Tandai Awal Kepemimpinan Baru OKU Selatan

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan beri pendampingan korban pelecehan seksual

Diketahui, pelantikan PPPK dibawah naungan Kemenag OKU Selatan itu sendiri terdiri dari Guru Madrasah, Tehnis dan Penyuluh Agama Islam (PAI) yang tersebar diberbagai Kecamatan wilayah OKUS.

Dr. H. Karep, S. Pd., MM Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan mengatakan sebanyak 198 tenaga honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) resmi mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan lepas keberangkatan JCH menuju asrama haji Palembang

BACA JUGA:Napi Lapas Kelas IIB Muaradua Ikuti Bimbingan Rohani

Hal ini menandai peningkatan status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah bekerja dilingkungan Kemenag OKUS.

"Ini membuktikan bahwa Pemerintah memberikan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, meningkatkan status dan kepastian kerja bagi tenaga honorer dan meningkatkan kualitas pelayanan di Kemenag OKUS," ucapnya.

BACA JUGA:Puluhan Warga Desa Mehanggin Dapatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

BACA JUGA:155 Personel Polres Amankan Do'a Bersama di Hotel Samudera

Dengan ini juga, para peserta pelantikan yang mendapatkan NIP dan status sebagai PPPK, memiliki kepastian kerja dan kesejahteraan yang lebih baik dan apat meningkatkan motivasi dan kinerja dalam bekerja.

"Mudah-mudahan, saudara kita yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugas dengan amanah, jujur serta terus mampu mengembangkan tugas sesuai dengan ketentuan. Selamat bertugas yang lebih baik lagi," ucapnya. (Dal)

 

Kategori :