MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat selama Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) lakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2024.
Pperasi Pekat itu sendiri Polres OKU Selatan bertekad untuk memberantas tindak kejahatan, Perjudian, Prostitusi dan Asusila, Premanisme, Penganiayaan, Gelandangan atau pengemis , perkelahian pelajar, geng motor, petasan, miras dan Narkoba diwilayah Hukum Polres OKU Selatan.
Hal ini sebagaimana yang dibeberkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK.,MH, Kamis, 14 Maret 2024.
BACA JUGA:Tak Miliki Personil Penguji, KIR OKU Selatan Vakum
BACA JUGA:45 Orang Kades Daftarkan Diri ke Kampus STIT
Kegiatan itu pula, sambung Kapolres dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024 ini guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas terhadap segala bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Terutama pada pemberantasan aksi premanisme, kejahatan jalanan hingga kasus-kasus lainnya seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3),”tambahnya.
Hal itu bertujuan agar seluruh masyarakat merasa aman dan nyaman, saat melakukan aktivitas dengan adanya kehadiran Polisi ditengah tengah mereka,”ungkapnya.
BACA JUGA:Amblas, Jalan Lintas Pulau Beringin Nyaris Putus
BACA JUGA:7 Ribu Hektar Lahan Diajukan Terima Bantuan Benih Jagung
Harapan kita, seluruh elemen masyarakat dapat turut serta membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif diwilkum Polres OKU Selatan, ujarnya.
Karena, dalam Operasi Pekat ini juga dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa, tarawih dan sejenisnya.
"Sudah menjadi program Polri setiap Tahun, setiap Bulan Suci Ramadhan agar benar-benar memberikan ketenangan bagi masyarakat diwaktu ibadah dan istirahat," tandasnya. (Dal)