• Masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru
• Pilih metode revitalisasi antara "Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif Menjadi Aktif" atau "Penggabungan Koperasi" • Selanjutnya, unggah dokumen identifikasi potensi, dokumen pendamping oleh dinas, berita acara desa khusus, dan berita acara rapat anggota • Isi informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta koperasi • Berikutnya, isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi • Centang kolom pernyataan lalu klik "Daftar Sekarang".
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28 Aug 2025 - 21:11 WIB
Polres OKU Selatan Bongkar Gelanggang Sabung Ayam di Desa Madura
Kamis 28 Aug 2025 - 16:33 WIB
Mobil Listrik Impor BYD dkk Wajib Produksi Lokal Mulai 2026
Kamis 28 Aug 2025 - 15:16 WIB
PBB Desak Hentikan Perang Demi Cegah Kelaparan Gaza
Kamis 28 Aug 2025 - 15:22 WIB
Zelenskyy Kirim Delegasi Temui Utusan Trump
Kamis 28 Aug 2025 - 15:11 WIB
Thailand Tuding Kamboja Tanam Ranjau di Wilayah Sengketa
Kamis 28 Aug 2025 - 16:02 WIB
Epic Games Store Bagi-bagi 4 Game Gratis, Yuk Klaim
Terkini
Kamis 28 Aug 2025 - 23:53 WIB
Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kamis 28 Aug 2025 - 23:37 WIB
Pemkab OKU Selatan Gelar Rapat Persiapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Kamis 28 Aug 2025 - 23:20 WIB
Pemkab OKU Selatan dan Pemprov Sumsel Perkuat Pengawasan Perikanan di Danau Ranau
Kamis 28 Aug 2025 - 22:58 WIB
Ruben Amorim Murka Usai MU Tersingkir di Carabao Cup
Kamis 28 Aug 2025 - 22:06 WIB
Kejagung Ajukan Red Notice Jurist Tan ke Interpol Prancis
Kamis 28 Aug 2025 - 22:04 WIB
Kasus Kredit Fiktif LPEI, KPK Tahan Bos Bara Jaya Utama
Kamis 28 Aug 2025 - 22:01 WIB
Astra Honda Racing Team Tampil All Out di Mandalika, Targetkan Podium ARRC 2025
Kamis 28 Aug 2025 - 22:00 WIB
iPhone 17 Pro Meluncur 9 September, Hadir dengan Desain Baru dan Kamera 48MP
Kamis 28 Aug 2025 - 21:47 WIB
Kejari Palembang Periksa 6 Ketua RT, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Disperkimtan
Kamis 28 Aug 2025 - 21:45 WIB