KPK Sita 14 Bidang Tanah Senilai Rp18 Miliar Terkait Dugaan Korupsi JTTS

Selasa 06 May 2025 - 19:03 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Dalam proses penyelidikan ini, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menghitung nilai pasti kerugian negara. Sementara ini, estimasi kerugian negara berada di angka belasan miliar rupiah.

Diketahui, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yaitu mantan Direktur PT Hutama Karya Bintang Perbowo, pegawai PT Hutama Karya M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen, yang kini telah meninggal dunia.

Perusahaan PT Sanitarindo Tangsel Jaya sendiri masuk dalam lingkup penyidikan sebagai pihak yang turut bertanggung jawab secara hukum atas kasus ini.

 

Kategori :