Sah! MK Putuskan Pasangan ABDI Pemenang Pilkada Tahun 2024
![](https://harianokuselatan.bacakoran.co/upload/03907db5f3d3b6f639cfcc1bb6a069ed.jpeg)
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara sah memutuskan pasangan Abusama-Misnadi (ABDI) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU Selatan Tahun 2024 lalu. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara sah memutuskan pasangan Abusama-Misnadi (ABDI) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU Selatan Tahun 2024 lalu.
Keputusan itu disampaikan oleh MK pada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten OKU Selatan. Rabu, 05 Febuari 2025.
Sidang putusan Dismissal MK Itu selesai dibacakan pada pukul 08.30 Wib yang dipimpin Ketua Mejelis Hakim MK Saldi Israel.
Dalam sidang tersebut majelis hakim MK berpendapat bahwa permohonan Pemohon yang diajukan dianggap Kabur sehingga diputuskan untuk ditolak oleh MK.
Majelis hakim menimbang terhadap dalil-dalil lain serta hal-hal yang tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya dan tidak beralasan secara hukum.
BACA JUGA:Jaksa Tuntut Mati 3 Pembunuh Pegawai Koperasi, Kuasa Hukum Korban Ngaku Puas
BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Tunggu Keputusan MK Sebelum Tetapkan Bupati Terpilih
“Bahwa permohonan pemohon dinilai tidak jelas atau kabur atau obscuur menurut termohon dan pihak terkait dapat diterima dan beralasan secara hukum,” ucapnyanya.
Kemudian, atas hal tersebut, Majelis Hakim memutuskan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili dalam esepsi, satu : menolak esepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan, dua : mengabulkan esepsi berkenaan permohonan kabur.
Menanggapi hal itu, Abusama Anwar, SH menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi atas putusan MK yang telah sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Jelang Dilantik, Pramono Anung Tinjau Kantor Gubernur DKI Jakarta
BACA JUGA:Jay Idzes Batal ke Juventus, Lloyd Kelly Resmi Gabung Bianconeri
"Alhamdulillah, MK sudah memutuskan secara Sah Pemenang Pilkada Tahun 2024 dimenangkan oleh Pasangan ABDI secara Sah," ucapnya.
Dengan putusan ini tentu, kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat OKU Selatan yang sudah berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi ini.