Bawaslu OKU Selatan Tindak Tegas Penertiban APK

Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh Bawaslu OKU Selatan. -Foto: Desti/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan mengambil langkah tegas dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) melalui kegiatan "Fasilitasi Penertiban Alat Peraga Kampanye" Senin, 12 Februari 2024.

Surat permintaan dikeluarkan oleh Bawaslu untuk menugaskan seluruh stakeholder, termasuk Polres OKU Selatan, POL PP, Dishub, Panwascam, dan organisasi lain untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Bawaslu dalam menjaga pelaksanaan pesta demokrasi yang sehat, adil, dan bermartabat, khususnya dalam pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan.

BACA JUGA: Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu

BACA JUGA:Bawaslu Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kampanye Jelang Masa Tenang

Selain menertibkan APK, Bawaslu OKU Selatan juga memberikan edukasi tentang penggunaan alat peraga kampanye yang benar dan sesuai aturan yang berlaku.

Acara "Fasilitasi Penertiban Alat Peraga Kampanye" berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten OKU Selatan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, menyampaikan harapannya agar pelepasan APK berjalan dengan baik, dengan etika yang baik tanpa merusak, hanya melepas atau mencabut saja.

Dalam kegiatan ini, semua stakeholder diharapkan aktif berpartisipasi dalam menertibkan alat peraga kampanye dan memberikan edukasi kepada tim kampanye calon kepala daerah.

BACA JUGA:Bawaslu OKI Sorot APK yang Dipasang di Pohon dan Pinggir Sungai

BACA JUGA:Bawaslu OKU Awasi Kampanye di Media Sosial

Bawaslu juga akan melakukan penilaian terhadap penggunaan alat peraga kampanye yang sesuai aturan dan memberikan sanksi apabila terjadi pelanggaran.

Bawaslu Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang berintegritas, fair, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para partai politik dan calon kepala daerah dapat mematuhi aturan dalam penggunaan alat peraga kampanye, menjaga kedamaian, dan menciptakan pesta demokrasi yang bermartabat. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan