Pegawai Lapas Kelas IIB Muaradua Dilantik Sebagai KPPS untuk TPS Khusus

Sejumlah pegawai resmi dilantik menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Bumi Agung, Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Sejumlah pegawai Lapas Kelas IIB Muaradua resmi dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

 

Pegawai yang dilantik sebagai anggota KPPS tersebut terdiri dari berbagai jabatan di Lapas Muaradua, termasuk Kasi Binadik dan Giatja, Kasi Keamanan dan Tata Tertib, Kasubsi Registrasi Bimkemas, serta beberapa staf lainnya. Dari total 9 anggota KPPS, 2 di antaranya akan bertugas sebagai Linmas.

 

Reza Yudhistira Kurniawan, Kepala Lapas Muaradua, menekankan bahwa pelaksanaan Pilkada di Lapas ini akan dilaksanakan dengan penuh integritas dan transparansi, sesuai dengan sumpah yang diucapkan dalam upacara pelantikan. "Pilkada 2024 akan berjalan lancar dan aman, dengan mengedepankan kejujuran dalam proses pemungutan suara," ungkap Reza.

 BACA JUGA:Atasi Perumahan Kumuh, Ridwan Kamil Janji Berikan Dana Renovasi Rp75 Juta per Rumah

BACA JUGA:KPU OKU Selatan Pastikan Debat Pilkada OKU Selatan Berlangsung di Palembang

Lapas Muaradua sendiri memiliki 1 TPS Khusus untuk warga binaan yang akan menyalurkan hak suara mereka. Data terakhir menunjukkan bahwa ada 324 narapidana (napi) yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lapas Muaradua. Reza menambahkan bahwa meskipun DPT sudah ditetapkan, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan hingga H-7 untuk memastikan jumlah pemilih yang akurat, mengingat ada kemungkinan penghuni yang bebas atau baru datang menjelang Pilkada.

 

"Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan data DPT yang akurat, mengingat adanya dinamika keluar masuknya warga binaan," tambahnya.

 BACA JUGA:Tim Advokasi MataHati Laporkan Oknum Pejabat Negara yang Diduga Kampanyekan Salah Satu Paslon

BACA JUGA:Ratusan Surat Suara Pilkada OKU Selatan Ditemukan di Gudang Logistik KPU Muaraenim

Ratusan warga binaan di Lapas Muaradua nantinya akan menggunakan hak pilih mereka di TPS khusus pada Pilkada 2024. Pemilih di TPS ini akan memilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan.

 

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Muaradua ini memberikan kesempatan yang setara bagi warga binaan untuk berpartisipasi dalam demokrasi, menjamin hak politik mereka meskipun sedang menjalani masa hukuman. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan