Agus Arief Wijaya Ditunjuk sebagai PLT Direktur RSUD Muaradua, dr. Erick Destiano Mengundurkan Diri
--
Harianokuselatan.bacakoran.co, Muaradua – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan resmi menetapkan Agus Arief Wijaya sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RSUD Muaradua, menggantikan dr. Erick Destiano, Sp.PD., yang mengundurkan diri.
Keputusan ini disampaikan dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/2116/SPPT/BKPSDM.OKUS-II/2024.
Penyerahan surat keputusan berlangsung pada Rabu (2/10/2024) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah OKU Selatan. H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., di dampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joni Rafles, AP., M.Si., menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Bupati OKU Selatan tentang pemberhentian dr. Erick dari jabatannya.
Dr. Erick mengajukan pengunduran diri pada 15 Juli 2024. Untuk menjaga kelancaran operasional RSUD Muaradua, Pemkab OKU Selatan menunjuk dr. Agus Arief Wijaya yang juga menjabat sebagai Dokter Ahli Madya di RSUD Muaradua untuk menjalankan tugas sebagai PLT direktur mulai 1 Oktober 2024.
Penunjukan ini disaksikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten OKU Selatan. (dst)
Sejak didirikan, RSUD Muaradua telah dipimpin oleh beberapa direktur, yaitu:
dr. Yoanda Falia Chori (2009)
dr. Heri Madles Safa’at, M.Si (2009 - September 2013)
dr. Hj. Rieka Kamelya (September 2013)
dr. Mery Astuti (September 2013 - 2018)
dr. H. Erick Destiano, Sp.PD (2018 - 2024)
Struktur organisasi RSUD Muaradua meliputi berbagai bagian dan seksi, antara lain: