Penyidik Pidsus Kejari Kembali Lakukan Penyidikan Baru

Kejari Palembang Usut Penyidikan Kasus Baru Korupsi Fasilitas Kredit Bank, Sudah 6 Saksi Diperiksa Penyidik. -Foto: Sumeks.co.-

PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari)  Palembang, kembali melakukan penyidikan baru yang diberi nama dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) tahun 2020.

Demikian dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Aprianto Gopar SH MH MH, melalui Kasubsi Penyidikan Irfan F Muis SH MH.

"Kasus yang baru kami usut ini sebenarnya sudah naik ketahap penyidikan lebih kurang satu Minggu lalu, yang mana telah mulai melakukan pemanggilan saksi secara bergilir," ungkap Muis.

Sampai dengan saat ini, lanjut Muis tim penyidik Pidsus Kejari Palembang telah melakukan upaya pemanggilan sejumlah nama untuk diambil keterangan sebagai saksi.

Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik, kata Muis berjumlah lebih kurang 6 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

"Sejauh ini sudah ada enam nama yang hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, terdiri dari satu saksi dari pihak Bank dan 5 saksi dari ASN Pemkot  Palembang," sebutnya.

BACA JUGA:Rutan Palembang Rayakan Kesuksesan 23 Santri Hafalkan Al-Quran

Untuk selanjutnya, kata Muis penyidik masih terus melakukan panggilan dan pemeriksaan beberapa nama lainnya sebagai saksi secara bergilir hingga satu atau dua minggu kedepan.

Sementara itu, Muis belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai konstruksi lengkap penyidikan perkara serta jumlah dugaan kerugian negara dalam perkara ini.

Hanya saja Muis sedikit membeberkan bahwa disinyalir ada oknum-oknum tertentu telah membuat memanipulasi SPK pada proses pemberian fasilitas kredit pada salah satu bank plat merah milik Pemprov Sumsel.

Lebih lanjut diterangkan Muis, diduga berpotensi telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Lebih lanjut dikatakan Muis, pemanggilan sejumlah nama sebagai saksi secara bergilir nantinya berguna untuk mendalami materi sekaligus menguatkan alat bukti penyidikan.

"Nanti kita informasikan lebih lanjut," tukasnya.

Untuk diketahui, sejak dikomandoi Ario Apriyanto Gopar SH MH sebagai Kasi Pidsus Kejari  Palembang beberapa kasus dugaan korupsi di  Kota Palembang Palembang berhasil dinaikkan ketahap penyidikan.

Setidaknya, tercatat ada lima kasus baru yang naik ketahap penyidikan bahkan telah ada beberapa orang tersangkanya.

BACA JUGA:Personil Polres OKI Bersihkan Situs Sejarah Makam Puyang di Sungai Sodong

Sebut saja diantaranya, dalam satu bulan terakhir penyidikan kasus dugaan korupsi baru Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

Lalu, penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang yang telah menetapkan satu orang tersangka

Kemudian, dugaan korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel tahun 2021 yang mana telah menetapkan dua orang tersangka.

Dua orang tersangka itu yakni terdiri dari satu orang oknum ASN Dinas PMD Sumsel dan satu nama lainnya sebagai ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumsel.

Selanjutnya, penyidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT. Sriwijaya Agro Industri (SAI) tahun 2021-2022.

Yang mana dalam penyidikan perkara ini sudah lebih kurang 28 saksi yang telah diperiksa penyidik, hanya tinggal menunggu audit perhitungan kerugiaan negara.

Adapun kerangka singkat kasus tersebut diketahui, Bermula saat PT Sriwijaya Agro Industri (PT SAI) mendapatkan penyertaan modal dari Pemprov Sumsel dan dana penyertaan modal tersebut telah dicairkan lebih kurang Rp4,1 miliar.

Dalam perkara ini diduga telah terjadi penyimpangan pengelolaan dana penyertaan modal yang disebabkan karena tidak adanya perencanaan berlanjut.

Disertai dengan tidak adanya pengendalian atas pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta tidak adanya sanksi yang tegas dari pihak terkait.

Sehingga memberikan ruang kepada PT SAI, dengan mengondisikan pertanggungjawaban, atas pengeluaran dana penyertaan modal lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan

Serta yang paling terbaru yakni, penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) tahun 2020. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan