Sekda Banyuasin Ancam Pecat Kepala Sekolah Yang Minta Uang Ke Wali Murid

Sekretariat Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim. -Foto: Akda/Sumeks.-

BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN,ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim, menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada kepala sekolah yang terbukti meminta uang dari wali murid.

"Sanksi tegas ini berupa pemecatan sebagai kepala sekolah," ujar Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim.

Langkah ini diambil sebagai efek jera bagi oknum yang memintai uang dari wali murid dengan dalih apapun. "Itu sebagai efek jera, biar yang lain tidak mengikuti hal tersebut," tambahnya.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah KONI Sumsel, Majelis Hakim Segera Keluarkan Surat Penetapan Pemanggilan Mantan Gubernur Sumse

BACA JUGA:Terdakwa Dugaan 'Mafia Tanah' Didakwa Korupsi Rp10,6 Miliar

Namun, pemberian sanksi akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu melalui proses pemeriksaan. "Ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Erwin menekankan bahwa tindakan oknum yang memintai sejumlah uang kepada wali murid sangat memberatkan, terutama bagi wali murid yang kurang mampu.

Menanggapi adanya pungutan di salah satu sekolah di Talang Kelapa, Erwin mengungkapkan bahwa kepala sekolah tersebut telah dipanggil oleh dinas pendidikan.

BACA JUGA:Pemkab OKU Kucurkan Dana Pilkada Sebesar Rp34,2 Miliar

BACA JUGA:Tensi Pilkada Lubuklinggau Meningkat, Saling Sodok Rebut Dukungan Parpol

"Yang bersangkutan telah mengembalikan uang itu," terangnya.

Diketahui, DPRD Banyuasin akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin terkait dugaan pungutan liar sebesar Rp200 ribu per siswa di SMPN 5 Talang Kelapa Banyuasin.

"Kita akan panggil Kadisdik, kepala sekolah, pihak komite, dan pihak terkait lainnya," kata Tismon, Wakil Ketua Komisi 4.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mempertanyakan adanya dugaan pungutan uang sebesar Rp200 ribu, yang kabarnya akan digunakan untuk perbaikan jalan menuju SMPN 5 Talang Kelapa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan