Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Bapenda Gelar Penyuluhan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Penyuluhan Pajak Daerah dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2024, dikantor Camat Muaradua. Jumat, 31 Mei 224. -Foto: Hamdal Hadi/HOS-

 MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menungkatkan kesadaran masyarakat dalqm taat pajak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Penyuluhan Pajak Daerah dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2024, dikantor Camat Muaradua. Jumat, 31 Mei 224.

Diketahui, Penyuluhan Pajak Daerah dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 itu sendiri diikuti oleh para Camat, Lurah dan Kades se-Kecamatan Muaradua, Buay Pemaca, Buay Rawan, Buana Pemaca, Simpang, Buay Sandang Aji dan Tiga Dihaji.

Dengan menghadirkan Nara Sumber Eko Wibowo Kepala KP2KP Muaradua, Kepala Bank Sumsel Babel Muaradua Nila Lusida dan Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional Nurhuda, S.ST.,MM.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Muaradua Evan Kurniawan, SE diwakilkan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Muaradua Roni Setiabudi, SE sekaligus menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepada para Kepala Desa yang hadir akan berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat taat pajak.

BACA JUGA:MTsN 1 OKUS Akif Realisasikan Program Piket

BACA JUGA:Perangi Stunting, Pemdes BAJ Gelar Penyuluhan Bersama

"Dengan adanya kegiatan ini nantinya, kami harap akan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU Selatan yang bersumber dari pajak," harapnya.

Kepala Bappeda OKU Selatan Drs. H. Linkulin, MM melalui Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional Nurhuda, S.ST.,MM menyampaikan bahwa Pajak Daerah yang selanjutnya disebut pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa.

Kemudian, berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah dalam meningkatkan PAD OKU Selatan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyatakat dalam taat pajak, sebagai kontribusi kepada Daerah Kabupaten OKU Selatan," ucapnya.

Jika selama ini peran aktif Kepala Desa di OKU Selatan sudah sangat membantu Daerah dalam meningkatkan retribusi Daerah.

"Terimakasih kepada seluruh Kepala Desa yang sudah membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD OKU Selatan, karena sudah banyak bukti dari peran para Kades," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan