Gunakan Mobil Hasil Curian, Komplotan Pelaku Tabrak Tim Opsnal Jatanras
Kanit 2 AKP Novel Siswandi SH MH dan Panit Iptu Teddy Bhrata SH saat membeberkan kornologi penangkapan terhadap 3 pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga. -Foto: Edho/Sumeks.co.-
PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap otak pelaku komplotan pencurian mobil Suzuki Ertiga.
Pelaku yang bernama Pro Budiansyah alias Budi (31) dilumpuhkan oleh peluru tim Opsnal setelah nekat menabrak salah satu anggota tim.
Aksi pelaku ini terjadi setelah mereka berhasil mencuri mobil Suzuki Ertiga milik korban M Fadli (40) di Jalan Raya Palembang-Betung, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin pada Kamis, 14 Maret 2024.
Diketahui bahwa Pro Budiansyah merupakan residivis kasus curas pada tahun 2015 dan 2020, sementara dua pelaku lainnya, Joni Pranata (31) dan Ibrahim (29), juga merupakan residivis dalam kasus penjambretan dan pencurian.
BACA JUGA:Terjun ke Lokasi, Kapolres OKU Selatan Bubarkan Balap Liar
BACA JUGA:Hendak Jual Motor Curian, 2 Pemuda Asal Tulung Selapan OKI Ditangkap
Modus operandi komplotan pelaku ini adalah dengan menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela, mengambil kunci mobil yang terletak di atas kulkas, dan membawa kabur mobil tersebut. Dalam kasus ini, mobil Suzuki Ertiga dicuri saat warga sedang sahur sekitar pukul 03.15 WIB.
Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan, tim Opsnal berhasil melacak mobil korban ke kawasan Betung, Banyuasin.
Ketika akan melakukan penangkapan, para pelaku mencoba melarikan diri dan menabrak salah satu anggota tim Opsnal, sehingga terpaksa dilumpuhkan oleh tim.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Milik Wartawan di Lubuklinggau Ditangkap Petugas
BACA JUGA:Motor Jemaah Salat Tarawih Jadi Sasaran Pelaku Curanmor di Ogan Ilir
Dari pengakuan tersangka Budi, mereka berencana menjual mobil di Jambi seharga Rp15 juta, namun rencana tersebut tidak terlaksana.
Setelah ditangkap, ketiga pelaku dibawa ke kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan tegas dari kepolisian sangat diperlukan untuk menangani kasus kejahatan, terutama ketika pelaku menggunakan kekerasan atau mengancam keselamatan petugas atau masyarakat umum. (seg)