Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan
Senin, 03 Nov 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
Sumsel
Dunia
Krypto
Advertorial
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Sumsel
Detail Artikel
Kejati Sumsel Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi PUPR Banyuasin Berlanjut
Reporter:
Christian Nugroho
|
Editor:
Christian Nugroho
|
Rabu , 09 Apr 2025 - 23:27
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. -Foto: Ist. -
kejati sumsel pastikan penyidikan kasus korupsi pupr banyuasin berlanjut palembang, harianokuselatan.id - kejaksaan tinggi sumatera selatan (kejati sumsel) memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi proyek dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (pupr) kabupaten banyuasin akan terus dilanjutkan setelah libur lebaran. kepastian ini disampaikan oleh kepala seksi penerangan hukum (kasi penkum) kejati sumsel, vanny yulia eka sari sh mh, saat dikonfirmasi pada rabu, 9 april 2025. "untuk saat ini belum ada pembaruan signifikan, namun bisa dipastikan pasca-lebaran tim penyidik akan kembali menggencarkan penyidikan terhadap perkara ini," ungkap vanny. baca juga:kejari palembang ungkap modus korupsi eks wawako dan suami, dana pmi diduga disalahgunakan baca juga:mantan wali kota palembang dan suami resmi ditahan kejari tiga tersangka, fee proyek diduga mengalir ke banyak pihak sejauh ini, kejati sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni: arie martharedho, kepala bagian humas dan protokol dprd sumsel, apriansyah, kepala dinas pupr kabupaten banyuasin, wisnu andrio fatra, wakil direktur cv hk selaku pelaksana kegiatan. ketiganya diduga terlibat dalam praktik gratifikasi atau suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di kabupaten banyuasin tahun anggaran 2023 yang dibiayai oleh apbd provinsi sumsel senilai sekitar rp3 miliar. baca juga:dinkes oku selatan lakukan fogging ke lapas kelas iib muaradua baca juga:eks anggota bawaslu gugat penyidik kpk, minta ganti rugi rp2,5 miliar dan rp52 miliar proyek tersebut mencakup pembangunan kantor lurah, perbaikan jalan lingkungan rt, dan pembuatan saluran drainase di kelurahan kramat raya, kecamatan talang kelapa. vanny menyebutkan bahwa tim penyidik telah melakukan penelaahan terhadap keterangan para saksi, termasuk para tersangka. salah satu poin yang tengah didalami adalah dugaan gratifikasi sebesar 20 persen dari nilai proyek, yang diterima oleh arie martharedho. "sebagaimana pernyataan kajati sebelumnya, tidak mungkin dana fee sebesar itu hanya dinikmati satu orang. kami menduga dana tersebut mengalir ke pihak lain dan saat ini sedang kami dalami lebih lanjut," kata vanny. baca juga:psu empat lawang segera digelar, kpu sumsel jamin proses sesuai regulasi baca juga:nasdem siapkan paw dedi sipriyanto, umari diusulkan pimpin komisi i pasal-pasal yang menjerat para tersangka arie martharedho dan apriansyah dijerat dengan: primer pasal 2 ayat (1) atau subsider pasal 3 jo pasal 18, atau pasal 11 uu nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. wisnu andrio fatra dijerat dengan: pasal 2 ayat (1) atau subsider pasal 3 jo pasal 18, atau pasal 13 uu yang sama. komitmen tuntaskan hingga ke akar kejati sumsel menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. proses hukum akan terus dilanjutkan setelah masa libur lebaran, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka tambahan jika ditemukan bukti baru.
1
2
3
»
Tag
# kajati sumsel
# proyek drainase banyuasin
# proyek kantor lurah
# penyidikan pasca-lebaran
# kasus korupsi sumsel
# talang kelapa banyuasin
# proyek apbd sumsel
# dugaan gratifikasi banyuasin
# fee proyek infrastruktur
# apriansyah banyuasin
# korupsi pupr banyuasin
# wisnu andrio fatra
# arie martharedho
# vanny yulia eka sari
# kejati sumsel
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi HARIAN OKU SELATAN, KAMIS 10 APRIL 2025
Berita Terkini
Bersama TNI dan Polri, Lapas Muaradua Sapu Bersih Barang Terlarang dari Kamar WBP
OKU Selatan
4 jam
Polisi Ringkus Pencuri Hasil Kebun Warga Bumi Genap Buay Runjung
OKU Selatan
4 jam
Tahukah Anda? DLH OKU Selatan Perketat Pengawasan IPAL Dapur MBG, Pastikan Limbah Aman untuk Lingkungan
OKU Selatan
4 jam
PEMERINTAH KABUPATEN OKU SELATAN HADIRI PENUTUPAN PORPROV XV DAN PEMBUKAAN PEPARPORV V SUMSEL DI MUBA
OKU Selatan
4 jam
Pemkot Palembang bakal revitalisasi Benteng Kuto Besak
Sumsel
4 jam
Hyundai dan Singapura tingkatkan kerja sama mobilitas masa depan
Otomotif
4 jam
Leapmotor mulai buka prapesan D19 EREV baterai 80 kWh
Otomotif
4 jam
Pasar otomotif alami dinamika VUCA, pelaku diminta cepat beradaptasi
Otomotif
5 jam
ChatGPT vs DeepSeek, Siapa yang Lebih Akurat Prediksi Harga Kripto?
Krypto
9 jam
Harga Bitcoin Anjlok Usai The Fed Pangkas Suku Bunga, Investor Ramai-Ramai Lepas Aset
Krypto
9 jam
Berita Terpopuler
Baliho “Buang Istri atau Anak Gadismu di Sini” Hebohkan Warga, Polisi Turun Tangan
OKU Selatan
1 hari
Cara Nyetir Mobil Biar Irit Bensin
Otomotif
1 hari
Bahaya Anak-Anak Kecanduan Handphone, Berdampak pada Kesehatan dan Perilaku
Games
1 hari
DLH dan BKSDA Serta Aparat Desa Kolaborasi Tangani Kawanan Gajah Liar di Buana Pemaca
OKU Selatan
1 hari
Skandal Revitalisasi Pasar Cinde, Eks Sekda Palembang Diduga Kecipratan Dana Rp75 Juta
Sumsel
1 hari
Siswi SMP Negeri 30 Palembang Nyaris Jadi Korban Penculikan, Mobil Pelaku Terekam CCTV
Sumsel
1 hari
Berita Pilihan
Kopi Teman Pagi yang Punya Dua Sisi – Manfaat dan Dampaknya bagi Kesehatan
Kuliner
15 jam
Petani Inggris Peringatkan Potensi Krisis Brokoli Akibat Gelombang Panas
Berita Utama
16 jam
Semangat Juang Atlet OKU Selatan, Sukses Bawa Pulang Sejumlah Medali di Porprov XV
Berita Utama
16 jam
Pilihan Casing Galaxy Tab S11 Masih Terbatas, Spigen dan Domo Jadi Alternatif Awal
OKU Selatan
1 hari
Google Pixel 10 Pro Fold Hadir Lebih Tangguh, Jadi Ponsel Lipat Pertama Tahan Air dan Debu
OKU Selatan
1 hari