Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Isu PHK Massal dan Pemotongan Tukin PPPK Mencuat, Gubernur Sumsel Beri Kepastian

Gubernur Sumsel memastikan tidak ada PHK massal maupun pemotongan tunjangan kinerja bagi PPPK. Isu yang beredar disebut tidak benar dan meresahkan pegawai--

Harian OKU Selatan.ID- Isu mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belakangan ini ramai diperbincangkan. Kabar tersebut menimbulkan keresahan di kalangan tenaga PPPK, terutama setelah beredarnya informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan bahwa tidak ada kebijakan PHK massal terhadap PPPK, serta tidak ada pemotongan tunjangan kinerja seperti yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA:Bitcoin Berpeluang Naik atau Turun? Ini Sentimen yang Mempengaruhi

BACA JUGA:Kemiskinan Sumsel Capai 9,85 Persen, Masih di Atas Rata-rata Nasional

“Informasi yang beredar itu tidak benar. Pemerintah tidak pernah merencanakan PHK massal bagi PPPK. Begitu juga dengan tunjangan kinerja, tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gubernur dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan, khususnya dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi. Oleh karena itu, keberadaan mereka justru terus diperkuat, bukan dikurangi.

Gubernur juga menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini masih fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, termasuk PPPK. Program pelatihan dan pembinaan terus dilakukan agar kinerja pegawai semakin profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Terkait isu pemotongan tukin, pemerintah menyebut bahwa penyesuaian anggaran memang dilakukan di sejumlah sektor sebagai bagian dari kebijakan efisiensi. Namun, hal tersebut tidak berdampak pada hak-hak dasar pegawai, termasuk tunjangan kinerja PPPK yang tetap dibayarkan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Pengaruh Tekanan Ban terhadap Konsumsi BBM Mobil, Jangan Diabaikan!

BACA JUGA:Cek WhatsApp Anda Sekarang! Ini Tanda dan Cara Mengetahui Akun Disadap Jarak Jauh

“Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi hak pegawai. Kami pastikan kesejahteraan ASN dan PPPK tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel menambahkan bahwa pihaknya telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan penjelasan kepada pegawai agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia juga mengimbau ASN dan PPPK untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami minta seluruh pegawai tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar. Jika ada informasi, pastikan berasal dari sumber resmi,” katanya.

Isu ini sendiri mencuat di tengah kekhawatiran banyak daerah terhadap kondisi keuangan akibat tekanan ekonomi global dan kebijakan efisiensi anggaran. Namun, Pemerintah Provinsi Sumsel menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah masih dalam batas aman dan mampu memenuhi kewajiban terhadap pegawai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan