2 Politisi Nasdem Dipanggil KPK, Diduga Terkait Skandal Dana CSR BI

KPK kembali memanggil dua anggota DPR RI dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansah terkait korupsi CSR BI. -Foto: Ayu Novita.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro dan Charles Meikyansah, pada Rabu (30/4/2025). Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Banyuasin Dilaporkan Gelapkan Uang Honor Saksi Pilkada

BACA JUGA:Skandal PSU Bengkulu Selatan: Dugaan Operasi Hitam Rugikan Paslon 02, Bawaslu RI Diminta Bertindak

Namun hingga siang hari, keduanya belum hadir memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi NasDem lainnya, Satori, pada Senin (21/4/2025). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.22 WIB dan selesai sekitar pukul 14.15 WIB.

“Saya datang menghadiri undangan, dan tadi semua sudah saya jelaskan ke penyidik,” ujar Satori usai diperiksa.

BACA JUGA:Aset Raksasa GBK Senilai Rp420 Triliun Segera Dikelola Oleh Danantara

BACA JUGA:Podium Perdana di SS600, Yamaha Racing Indonesia Cetak Sejarah di ARRC 2025

Diketahui, Satori telah tiga kali diperiksa dalam kasus ini, yakni pada 27 Desember 2024, 18 Maret 2025, dan 21 April 2025. Dalam pemeriksaan terakhir, ia menyebut belum ada pendalaman materi baru dari penyidik.

“Masih sama, belum ada yang baru. Yang jelas berkaitan dengan Bank Indonesia,” ucapnya singkat.

Selain anggota Fraksi NasDem, KPK juga telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana CSR dari BI tersebut disalurkan kepada sejumlah anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri, melalui yayasan yang mereka bentuk.

BACA JUGA:Dukungan KPK Jadi Kunci Tekan Korupsi di BUMN

BACA JUGA:Jokowi Ambil Langkah Hukum, Laporkan 5 Orang ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan