80 Personel Polres OKU Selatan Amankan Pleno Kabupaten

Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan turunkan 80 Personel amankan selama pelaksanaan Pleno digedung Kesenian Muaradua, Minggu 3 Maret 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna memastikan keamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan, Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan turunkan 80 Personel amankan selama pelaksanaan Pleno digedung Kesenian Muaradua, Minggu 3 Maret 2024.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan penuh selama pelaksanaan Pleno tersebut.

"Kita pastikan Keamanan, Personel yang diturunkan sebanyak 80 Personel yang mengamankan digedung Kesenian ini sampai selesai nanti, lalu dibantu dari TNI, dan Pol-PP," ucapnya.

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Siapkan Jalur Khusus Bagi Disabilitas

BACA JUGA:Rapat Pleno tersebut akan berlangsung selama 3 hari, dimulai dari tanggal 3 hingga 5 Maret 2024.

Dikatakannya, selain itu juga telah disiagakan pada beberapa Polsek, diantaranya Polsek Simpang, Buay Runjung, Polsek Banding.

Kemudian, Personel yang melakukan pengamanan yang standby di Mapolres OKU Selatan sebanyak 60 Personel, untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Kami menghimbau, kepada masyarakat yang tidak berkepentingan dan tidak mengenakan Id Card agar tidak masuk ruang Pleno, demi keamanan dan kelancaran sidang," imbuhnya.

BACA JUGA:Seberangi Sungai, Remaja SMA Hanyut Terbawa Arus

BACA JUGA:Blusukan, Polsek Kisting Sampaikan Larangan Karhutla

Kemudian, bagi masyarakat OKU Selatan agar tidak membawa Senjata Tajam (Sajam) diarea Persidangan Pleno berlangsung.

"Kami lakukan razia kalau masih ada yang terdapat membawa sajam akan kami peroses sesuai hukum, karena itu dapat menimbulkan kejahatan," ancamnya.

Selain itu perlu kami sampaikan bahwa yang mengganggu jalannya sidang Pleno, dapat dikenakan Pasal 335 Ayat (1) Butir 1 KUHP," ancamnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan