Harga LPG 3 Kg dan Non-Subsidi di Agen-Pengecer, Berlaku 29 Maret 2025

--

Jakarta -- Pemerintah telah memberikan subsidi untuk harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Subsidi tersebut sebesar Rp12.000-13.000, menurut penuturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, beberapa saat lalu. 

Dengan begitu, harga dari aen ke pangkalan seharusnya Rp16.000, kemudian sampai ke pengecer untuk dibeli masyarakat maksimal di harga Rp19.000 per tabung. 

 

Berdasarkan hasil penelusuran CNBC Indonesia di lapangan, berbagai pangkalan atau agen yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) sudah memberlakukan harga jual tertinggi LPG 3 kg Rp 19.000 per tabung seperti yang sudah ditetapkan HET (harga eceran tertinggi).

 

 

Salah satunya, di agen LPG Toko Lagiman Pamulang, Tangerang Selatan. HET LPG 3 kg di pangkalan LPG tersebut sebesar Rp 19 ribu per tabung sesuai dengan arahan pemerintah. "Belum berubah, masih Rp 19 ribu (per tabung)," ujar penjaga toko tersebut, pada awal Maret 2025.

 

Selain itu, Pangkalan LPG 3 kg Toko Windi Ciater, Tangerang Selatan juga hingga saat ini masih memberlakukan harga jual LPG 3 kg sebesar Rp 19.000 per tabung.

 

"Kalau di sini masih sama. Masih Rp 19 ribu (per tabung). Nggak (naik)," kata penjaga toko tersebut.

 

Ada yang Patok Rp20.000

Kondisi berbeda terpantau pada harga LPG yang dijual di tingkat pengecer atau sub pangkalan resmi LPG 3 kg. Khusus wilayah Tangerang Selatan, harga LPG 3 kg tingkat pengecer dibanderol mencapai Rp20.000-22.000 per tabung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan