Selama Arus Mudik, Polres OKU Selatan Buka Jasa Titipan Kendaraan Warga

Kepolisian Resort (Polres) OKU Selatan berikan Pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor selama libur hari raya Idul Fitri tahun 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Guna memberikan keamanan kepada kendaraan warga OKU Selatan yang hendak ditinggalkan mudik, Kepolisian Resort (Polres) OKU Selatan berikan Pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor selama libur hari raya Idul Fitri tahun 2025.
Warga yang hendak menitipkan kendaraan sepeda motornya ke Polres OKU Selatan cukup mendatangi SPKT Polres OKU Selatan dengan membawa fotokopi STNK dan KTP kemudian menandatangani Berita Acara (BA) serah terima kendaraan.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, SIK., MH melalui Kasi Humas Polres OKUS AKP Supardi, SH. Jumat, 28 Maret 2025.
BACA JUGA:Belum Masuk Musim, Harga Kopi Masih Bertahan di Rp 75 Ribu
"Dari pada kendaraan ditinggalkan dirumah kosong, lebih baik datang ke SPKT Polres, nanti akan ada surat serah terima untuk titipan kendaraan selama kegiatan mudik berlangsung," ucapnya.
Untuk sejauh ini. Kata Kasi Humas, warga OKU Selatan yang sudah menitipkan kendaraan sebanyak 30 unit yang hendak melakukan mudik ke daerah Jawa maupun daerah lainnya.
Mengingat kondisi di saat ini kerap terjadinya tindak kriminal pencurian. Sehingga warga OKU Selatan pun saat ini sudah banyak yang memberikan kepercayaan penitipan kendaraan kepada Polres OKU Selatan untuk keamanan barang yang ditinggalkan saat mudik.
BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Petakan Jalur Mudik Rawan Longsor
"Alhamdulillah, sudah ada 30 unit kendaraan sepeda motor yang dititipkan pemiliknya di Polres OKU Selatan ini, ini terbukti bahwa masyarakat yang menitipkan sepeda motornya ke Polres lebih merasa yakin dan percaya dibanding ditinggalkan di rumah yang kosong ditinggal mudik," cetusnya.
Sedangkan bagi masyarakat OKU Selatan yang belum melakukan mudik dan hendak meninggalkan kendaraan sepeda motornya di rumah jika memang ingin menitipkan kendaraannya maka dipersilahkan untuk datang ke Polres langsung.
BACA JUGA:Mudik Lebaran Polres OKU Selatan Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis
BACA JUGA:Polres OKU Selatan imbau warga waspada melintas di jalur rawan longsor