Menteri Nusron Akan Siapkan Tanah untuk Ketahanan Nasional dan Ketahanan Pangan

Menteri Nusron saat memberikan keterangan usai acara Penyerahan Sertipikat di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025). -Foto: Kementrian ATR/BPN.-
OKU TIMUR, HARIANOKUSELATAN.ID – Pemerintah terus memperkuat sektor pertahanan dan ketahanan pangan dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan batalion baru Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sebanyak 326 kabupaten telah mendapatkan alokasi lahan sebagai bagian dari rencana pembentukan 500 batalion baru sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto pada akhir Februari 2025.
"Dalam waktu singkat setelah arahan dari Presiden, kami telah menyerahkan lahan di 326 kabupaten kepada Menteri Pertahanan serta menginformasikan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Lahan ini berasal dari tanah cadangan negara, termasuk tanah telantar yang berasal dari bekas Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan oleh pemegang haknya," ujar Menteri Nusron dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Aula Pusat Latihan Tempur (Puslatpur), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025).
Namun, hingga kini masih terdapat 174 titik batalion yang belum mendapatkan alokasi lahan. Menteri Nusron menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencari dan menyiapkan tanah yang sesuai untuk kebutuhan tersebut.
Selain untuk kepentingan pertahanan, Presiden juga menginstruksikan agar setiap batalion memiliki lahan produktif guna mendukung ketahanan pangan nasional. Lahan tersebut nantinya akan dikelola oleh TNI Angkatan Darat (AD) bersama masyarakat dengan luas minimal 500 hektare per batalion.
"Dengan kebutuhan 500 hektare per batalion, total luas lahan yang dibutuhkan mencapai 250 ribu hektare. Kami telah melakukan pemetaan dan menemukan bahwa dalam lima tahun terakhir, terdapat sekitar 1,4 juta hektare tanah telantar yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pertahanan dan ketahanan pangan," jelas Menteri ATR/BPN.
Pemerintah berencana mengalokasikan lahan tersebut untuk berbagai keperluan strategis seperti pembangunan batalion, program transmigrasi, perumahan, serta pengembangan lahan pertanian berkelanjutan. Menteri Nusron menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga aset negara agar tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Menjaga kedaulatan negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan militer, tetapi juga dengan memastikan bahwa tanah milik negara, terutama yang dikelola oleh TNI, tetap berada dalam pengawasan yang ketat. Oleh karena itu, sertifikasi tanah menjadi langkah krusial dalam mengamankan aset negara," tegas Nusron.
Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menyampaikan apresiasinya kepada TNI Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan atas kerja sama dalam proses sertifikasi tanah serta perlindungan aset negara. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pertahanan nasional sekaligus memastikan pemanfaatan lahan yang lebih produktif.
"Kami sangat terbantu dengan dukungan dari TNI, khususnya Kasad dan seluruh jajaran Kementerian Pertahanan. Ini adalah tugas bersama untuk menjaga dan mengamankan tanah negara agar tetap bermanfaat bagi kepentingan nasional," pungkasnya. (rel)