Terlibat Balap Liar, 6 Pelajar Diamankan Petugas

Enam orang diamankan oleh pihak kepolisian diduga terlibat aksi balap liar. -Foto: Humas Polres OKU/Eris.-

BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU telah berhasil mengamankan enam pelajar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) karena diduga terlibat dalam aksi balapan liar.

Pada Rabu, 28 Februari 2024, petugas berhasil menindak para pelaku yang beraksi di lokasi baru, yakni Jalan Lintas Sumatera dekat Jembatan Ogan 2, Baturaja.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasatlantas AKP Dwi Karti Astuti, mengonfirmasi penertiban tersebut.

Para pelaku yang sebelumnya sering beraksi di simpang empat lampu merah Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, memilih pindah lokasi untuk menghindari petugas.

BACA JUGA:SMPN 2 OKU Sabet Juara Umum Lomba PBB

BACA JUGA:Harga Beras Melejit, Petani Minta Solusi dari Pemerintah

"Kami berhasil mengamankan para pelaku balapan liar di lokasi Jalan Lintas Sumatera dekat Jembatan Ogan 2 Baturaja berkat laporan dari masyarakat sekitar," ujar AKP Dwi Karti Astuti.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita enam sepeda motor yang digunakan, dan knalpotnya tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan.

Para pelaku yang masih berstatus pelajar kemudian dibawa ke markas Polantas untuk dimintai keterangan dan diberikan peringatan serta sanksi.

BACA JUGA:Kapolres Bentuk Pasukan Pengamanan Pleno Tingkat Kabupaten

BACA JUGA:UPT SMPN 02 Buay Pemaca Ajak Siswa Bersihkan Halaman

Imron, seorang warga setempat, menyambut baik tindakan penertiban aksi balapan liar ini.

Dia menyarankan agar pihak berwajib memberikan sanksi keras kepada para pelaku untuk mencegah kembalinya aksi balapan liar yang dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

"Kami bersyukur aparat sudah melakukan penindakan kepada orang-orang yang sering melakukan balap liar ini. Selain mengganggu kenyamanan, mereka ini kerap menggunakan aktifitas jalan raya dan itu membahayakan nyawa orang lain. Mewakili warga saya berharap agar para pelaku, bila perlu diberikan sanksi keras atas perbuatannya," ungkap Imron.(seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan