Unit Pidsus Polres OKU Selatan Gelar Sidak di SPBU Gedung Lepihan

--
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKU Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Gedung Lepihan, Muaradua, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mengecek kesesuaian volume takaran BBM yang dijual kepada masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Pidsus, Dr. Victor Fitrizal Auli, S.Psi., M.Psi., M.Si., bersama tim Pidsus lainnya. Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Idham Kholik, S.H., menegaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap isu yang viral mengenai adanya campuran BBM di beberapa SPBU.
"Kami melakukan pemeriksaan di SPBU yang berada di Desa Gedung Lepihan, Jalan Simpang Haji, Kecamatan Muaradua, untuk memastikan BBM yang dijual tidak mengandung campuran yang mencurigakan dan takaran volumenya sesuai standar," ujar Iptu Idham Kholik.
BACA JUGA:Hati-Hati! Jalan Longsor Kota Karang Kini Dibuka Secara Bergantian
BACA JUGA:164.298 Personel Gabungan Disiagakan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2025
BACA JUGA:Putus, BPBD OKU Selatan Evakuasi Jalan Desa Kota Karang
Pemeriksaan meliputi uji kandungan BBM guna mendeteksi potensi pencampuran dengan air atau zat lain serta pengecekan volume takaran liter.
Dari hasil sidak, tidak ditemukan pelanggaran seperti pencampuran BBM atau penimbunan BBM bersubsidi.
"Sejauh ini, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kejanggalan. Namun, temuan dari sidak ini akan kami laporkan kepada pimpinan untuk evaluasi lebih lanjut," tambah Dr. Victor Fitrizal Auli.
Polres OKU Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat.(dst)