KPK Dalami Keterlibatan Bupati Dalam Proyek di Dinas PUPR OKU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerja Umum dan Penataam Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2024-2025. -Foto: Ist.-
BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah, dalam kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU Tahun Anggaran 2024-2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya keterlibatan beberapa pihak dalam pencairan uang muka proyek.
"Pencairan uang muka itu melibatkan beberapa pihak agar prosesnya bisa terjadi. Ini akan kami dalami, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat sebelumnya," ujar Setyo dalam keterangannya, Senin (17/3).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa pihaknya akan menyelidiki keterlibatan dua pejabat, yaitu Pj Bupati OKU sebelum 2025 dan Bupati definitif setelah pelantikan.
BACA JUGA:Joncik-Arifa’i Optimistis Menang, Targetkan 70 Persen Dukungan di Tebing Tinggi
BACA JUGA:Masyarakat Ulu Musi Dukung HBA, Harapkan Sekolah Gratis
"Dalam menentukan besaran proyek di Dinas PUPR, harus ada keputusan dari pejabat tertinggi di Pemkab OKU, yaitu bupati. Ini yang akan kami dalami," jelasnya.
DPRD OKU Terlibat, Fee Proyek Capai Rp7 Miliar
KPK sebelumnya menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, terdiri dari anggota DPRD, kepala dinas, dan pihak swasta.
BACA JUGA:Kapolres: Penambahan Personel PSU Bergantung Situasi Keamanan
BACA JUGA:Stadion Bumi Sriwijaya Resmi Beroperasi, Prabowo Targetkan Indonesia ke Piala Dunia
Mereka adalah:
Ferlan Juliansyah (Anggota Komisi III DPRD OKU)
M. Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU)