Dalam Hitungan Bulan, Proyek Rp 10 Milyar Diduga Sudah Alami Kerusakan

Proyek pembangunan jalan Talang Padang Sumber Raya-Serakat Jaya, Kecamatan Buana Pemaca, OKU Selatan sepanjang 3,200 KM yang sudah mengalami kerusakan parah. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Proyek pembangunan jalan Talang Padang Sumber Raya-Serakat Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan sepanjang 3,200 KM dengan lebar 4 Meter baru selesai dikerjakan pada akhir Desember 2024 diduga sudah mengalami kerusakan parah.

Diketahui, proyek pembangunan jalan itu sendiri dikerjakan oleh CV. Surya Negeri Pakuan dengan menggunakan Anggaran Dana DAK pada Dinas Pekerjaan Umum-Tata Ruang (PU-TR) OKU Selatan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sebesar Rp. 10.144.522.756.78 (10 Milyar).

Pantauan dilapangan. Minggu, 09 Maret 2025 jalan tersebut baru selesai dikerjakan pada Akhir Desember 2024 lalu, namun kondisi jalan sudah mulai mengalami kerusakan parah.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Sidak Sejumlah Agen Elpiji

BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Himbau Masyarakat Waspada Tawuran dan Balap Liar

Pasalnya, aspal sudah mulai mengelupas, pecah, menggelembung atau bergelombang bahkan diduga aspal yang terbilang tipis.

Sedangkan, Kepala Dinas PU-TR Ir. A. Farid Effendi, ST., MM melalui Herianto selaku Pengawas mengatakan bahwa kendala pengerjaan jalan tersebut semen dengan batu disaat pengadukan tidak merata sehingga batu terjadi menumpuk, yang berujung penggelembungan.

BACA JUGA:Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek BSA Sambangi Rumah Tokoh Masyarakat

BACA JUGA:Longsor dan Pohon Tumbang di OKU Selatan, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

"Susah kalau mau diratakan, pasti mengalami penggelembungan, karena memang mulai dari proses penghamparan, sedang dikerjakan sudah mulai dilewati oleh warga," 

Kemudian, ketika datang hujan pada saat molen masuk sehingga jalan pun mengalami bergelombang lagi yang menyebabkan penggelembungan jalan itu," ucapnya.

BACA JUGA:Sat Intelkam Sisir Pasar dan Terminal, Bagikan Takjil untuk Pemulung

BACA JUGA:Audit Ketat, BPK RI Cek Kelengkapan Kendaraan Dinas di OKU Selatan

"Tahun Anggaran 2024 akhir, selesai dikerjakan di Bulan Januari 2025, namun pihak penyedia dikenakan sanksi karena keterlambatan pengerjaan," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan