Polda Sumsel Musnakan Narkoba Senilai Rp100 Miliar
Barang Bukti narkoba hasil ungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang Januari hingga Februari 2024 di halaman apel belakang Mapolda Sumsel, Jumat, 23 Februari 2024. -Foto: Edho/sumeks.co.-
PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel selama Januari hingga Februari 2024.
Pemusnahan dilakukan di halaman apel belakang Mapolda Sumsel pada Jumat, 23 Februari 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 Laporan Polisi yang melibatkan 22 tersangka. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 108.997,91 gram sabu-sabu dan 134.487 butir pil ekstasi.
Jumlah ini setelah disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium, yang menyisakan 108.924,57 gram sabu-sabu dan 134.423 butir pil ekstasi.
Lokasi ungkap kasus melibatkan lima LP di Palembang, dua LP di Banyuasin, dua LP di Musi Banyuasin, dan masing-masing satu LP di Jalan Lintas Prabumulih – Muara Enim dan Jalan Lintas Sumatera – Ogan Ilir.
BACA JUGA:Ribuan Umat Muslim Ramaikan Masjid Agung Palembang
BACA JUGA:Laksanakan Penyaluran Bansos Rp 200 Ribu ke 344 KK
Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau pidana seumur hidup. Pemusnahan barang bukti ini dianggap berhasil menyelamatkan sekitar 1.358.953 jiwa dari bahaya narkoba.
Kapolda Sumsel mengibaratkan penanganan narkoba sebagai penanganan pandemi Covid-19, di mana semua pihak harus terlibat aktif dan bersatu dalam upaya pemberantasan narkoba.
BACA JUGA:Wakil Bupati Ikuti Launching Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel 2024
BACA JUGA:429 Santri Ikuti Khataman di Gedung Kesenian Baturaja
Dia juga mengusulkan agar penanganan narkoba dilakukan seperti penanganan pandemi Covid-19, di mana orang yang belum divaksinasi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Kapolda menyoroti sisi ekonomis dari penangkapan ini, mencatat bahwa nilai narkoba yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Dia menekankan pentingnya pengawasan agar barang bukti narkoba tidak disalahgunakan. (seg)