Selama 3 Bulan Satlantas Polres OKUS Berhasil Tindak Ribuan Pelanggar

Tercatat selama 3 Bulan Belakang, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan berhasil tindak ribuan pelanggaran dijalan raya. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Tercatat selama 3 Bulan Belakang, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan berhasil tindak ribuan pelanggaran dijalan raya.
Terhitung dari Desember 2024 Satlantas berhasil mencatat 164 teguran, 341 Tilang Total jadi 505 Pelanggar, Januari 2025 teguran sebanyak 150 pelanggaran yang ditilang sebanyak 227 total pelanggaran sebanyak 277 pelanggaran.
Sedangkan pada Priode Januari 2025 jumlah pelanggaran yang ditilang 881 sedangkan teguran sebanyak 693 sehingga total pelanggaran 1574 pelanggaran.
BACA JUGA:Banjir Bekasi Capai Tiga Meter, Ternyata ini penyebab nya
Sementara, pengguna Knalpot Brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi pada Bulan Desember 2024 sebanyak 33, Priode Januari sebanyak 22, sementara Priode Febuari 2025 sebanyak 49.
Lalu, pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi yang tercatat sebagai pelanggar Over Dimension Over Loading (Odol) pada Priode Desember 2024 sebanyak 20 pelanggar.
Selanjutnya, Priode Januari 2025 sebanyak 14 pelanggar dan pada Priode Febuari 2025 sebanyak 69 pelanggar.
BACA JUGA:Bupati Abusama Pimpin Rakor Tindaklanjut Pelaksanaan GC DTSEN di Kabupaten OKU Selatan
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Kepala KPPN Baturaja
Sedangkan jenis pelanggaran lainnya seperti tidak mengenakan Helm Desember 2024 sebanyak 225, Januari 2025 sebanyak 192 dan Febuari 2025 sebanyak 183 pelanggar.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH melalui Kasat Lantas AKP Rusdi, SH. Selasa, 04 Maret 2025.
Dikatakannya, dari sejumlah pelanggaran itu yang tertinggal didominasi oleh pelanggaran yang tidak mengenakan Helm.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan, Abusama Kunjungi Sejumlah Kantor OPD