Menteri Nusron Bahas Penyelesaian Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri Nusron Sampaikan Perkembangan Penyelesaian Pagar Laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi. -Foto: Kementerian ATR/BPN.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang yang dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Aula Prona pada Jumat (21/02/2025). Acara ini dihadiri oleh 50 media nasional dan membahas berbagai isu pertanahan, termasuk perkembangan kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.
Pembatalan Sertipikat di Pagar Laut Kabupaten Tangerang
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pembatalan sertipikat di kawasan pagar laut Tangerang hampir rampung. Saat ini, 209 sertipikat telah resmi dibatalkan, sedangkan 58 sertipikat dipastikan berada dalam garis pantai dan masih dianggap sah. Sementara itu, 13 bidang tanah lainnya masih dalam tahap kajian untuk menentukan apakah termasuk dalam kawasan garis pantai atau tidak.
"Kami pastikan bahwa setiap sertipikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan. Prosesnya hampir selesai, tinggal menyelesaikan analisis terhadap 13 bidang yang statusnya masih belum jelas," ujar Nusron.
Tindakan Tegas di Kasus Pagar Laut Bekasi
Untuk kasus pagar laut di Kabupaten Bekasi, Kementerian ATR/BPN telah memberikan sanksi kepada enam pegawai yang terbukti terlibat dalam penerbitan sertipikat bermasalah. Dari jumlah tersebut, lima orang dicopot dari jabatannya, sementara satu orang dipecat dari institusi.
Selain itu, Nusron juga mengungkapkan adanya itikad baik dari pemilik sertipikat yang berada di atas perairan untuk menyerahkan sertipikat mereka agar dapat dibatalkan. Dua perusahaan, PT CL dan PT MAN, telah menyatakan kesediaannya untuk membatalkan sertipikat tersebut.
"Mereka sudah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan dan menyatakan kesediaan untuk membatalkan sertipikat. Namun, kami masih menunggu bukti resmi dari mereka," jelas Nusron.
Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam Penegakan Hukum
Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus bersikap transparan dalam mengungkap perkembangan berbagai permasalahan pertanahan. Ia menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yakni memastikan setiap kebijakan pertanahan memberikan keadilan bagi masyarakat dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum.
"Kami akan terus menyampaikan perkembangan dari setiap kasus pertanahan yang sedang kami tangani. Pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Dalam diskusi ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Kementerian berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara transparan dan adil. (rel)