Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau Lokasi Penggusuran di Bekasi, Pastikan Negara Hadir untuk Masyarakat

Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Klaster di Kabupaten Bekasi, Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara. -Foto: Kementerian ATR/BPN.-
BEKASI, HARIANOKUSELATAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, guna memastikan kehadiran negara dalam menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat terdampak.
Dalam kunjungannya pada Jumat (7/2/2025), Menteri Nusron bertemu langsung dengan warga yang rumahnya telah digusur, termasuk Asmawati, Mursiti, dan Yaldi. Ia meninjau langsung kondisi lima rumah yang telah dieksekusi dan berdialog dengan warga untuk mencari solusi terbaik.
"Saya bersyukur bisa bertemu langsung dengan warga yang terdampak, melihat kondisi mereka, dan mendengar keluhan mereka secara langsung. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan keadilan atas hak kepemilikan tanah yang sah," ujar Nusron Wahid.
Ia menegaskan bahwa dalam setiap proses peradilan dan eksekusi lahan, harus ada koordinasi antar pihak terkait. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang serta memfasilitasi mediasi antara warga terdampak dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
"Kami akan memperjuangkan hak-hak warga yang telah membeli tanah secara sah. Mereka tidak boleh menjadi korban dalam konflik lahan tanpa ada penyelesaian yang adil," tegasnya.
Selain itu, Nusron Wahid menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam proses eksekusi lahan. Menurutnya, tindakan penggusuran seharusnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan dengan adanya kompensasi atau solusi penggantian bagi warga terdampak.
"Eksekusi lahan harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan. Tidak bisa hanya sekadar menggusur tanpa solusi. Seharusnya ada pendekatan dan penggantian yang layak sebelum eksekusi dilakukan," imbuhnya.
Dalam kunjungan ini, Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menyelesaikan konflik pertanahan secara adil dan transparan, serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi. (rel)