Polres OKU Selatan Ringkus Pelaku Penjual Emas Palsu

Sat Reskrim Polres OKU Selatan berhasil meringkus Syafrizal (49) Tersangka penipuan berkedok penjual Emas Palsu di Sinar Ogan, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten OKU Selatan, Sabtu 17 Februari 2024. -Foto: Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan berhasil mengamankan Syafrizal (49) diduga Tersangka (TSK) penipuan berkedok penjual Emas Palsu di Sinar Ogan, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten OKU Selatan, Sabtu 17 Februari 2024.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, S. Kom., SH., MH mengatakan bahwa tersangka berhasil diamankan di salah satu toko emas yang beranda di kecamatan Muaradua pada pada hari yang sama.

"Tersangka berhasil diamankan berawal dari koordinasi sesama anggota setelah pelaku melakukan penipuan di TPK tepatnya di Simpang Sender," ucapnya.

Setelah transaksi disimpang Sender, Tersangka sendiri diamankan saat hendak kembali melakukan penipuan di salah satu toko emas yang beranda di kecamatan Muaradua,” jelasnya.

BACA JUGA:Cek Keamanan Logistik, Kapolres Patroli ke PKK

BACA JUGA:Banjir Melanda OKU, Hampir Semua Fasiltas Terendam

Sebelumnya, Kata Kaaat, Tersangka melakukan penipuan di toko emas Sinar Ogan, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah dengan modus menjual emas asli dan disepakati harga Rp 11.250 ribu.

Setelah ada kesepakatan dan akan dilakukan pembayaran, pelaku menukar emas tersebut dengan emas tiruan (palsu).

“Setelah transaksi selesai pelaku langsung meninggalkan tempat dan korban baru menyadari jika emas yang ditinggalkannya merupakan emas palsu,” beber Kasat.

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Dalam penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa emas palsu dan uang hasil penjualan emas.

“Semua Barang Bukti (BB) sudah diamankan. Penangkapan ini kita lakukan kurang dari 24 jam, sekarang TSK dan sejumlah BB sudah diamankan di Polres untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” tegasnya.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Terbalik, 7 Anak Terseret Arus

BACA JUGA:Erik Eko Bagus Mudigdho Duduki Jabatan Baru Sebagai Kasi Pidsus

Atas kejadian itu, ia mengingatkan masyarakat terutama pada Tokoh Emas agar senantiasa waspada, mengingat mahalnya harga emas saat ini yang berkemungkinan akan dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.

“Jangan langsung percaya jika ada orang tak dikenal ingin menjual emas atau apapun dengan alasan terdesak keadaan, harus dipastikan betul emas yang akan dijual itu,” imbuhnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan