Belum Sebulan Menjabat, Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Kantornya Digeledah Kejagung
Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah 3 Ruangan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam penyelidikan kasus korupsi tata niaga migas, Senin 10 Februari 2025. -Foto: Dok/Kejagung.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Achmad Muchtasyar.
Keputusan ini diambil setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Migas, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Achmad Muchtasyar sendiri baru dilantik sebagai Dirjen Migas oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 16 Januari 2025. Namun, kurang dari sebulan menjabat, ia harus dinonaktifkan untuk memperlancar proses evaluasi internal dan penyidikan yang tengah berlangsung.
BACA JUGA:Kalapas Muaradua Ikuti Pelantikan dan Serah Terima Jabatan di Kanwil Ditjenpas Sumsel
BACA JUGA:Kapolres Gelar Panen Jagung Bersama Warga Desa Karang Agung
Evaluasi Internal Kementerian ESDM
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, membenarkan bahwa kementerian telah menonaktifkan Achmad Muchtasyar. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil guna memastikan independensi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk Dirjen Migas ini, kami sedang melakukan evaluasi internal. Tentu, dengan adanya proses evaluasi ini, kami akan melihat bagaimana perkembangannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Yuliot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2025.
Ketika ditanya mengenai permasalahan yang mendasari penonaktifan, Yuliot menegaskan bahwa evaluasi masih berlangsung dan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum mendapatkan hasil yang lebih jelas.
"Permasalahannya masih dalam evaluasi," tegasnya.
Menurutnya, keputusan untuk menonaktifkan Achmad Muchtasyar efektif berlaku sejak Senin, 10 Februari 2025, atau kurang dari satu bulan setelah ia dilantik sebagai Dirjen Migas.
BACA JUGA:Peningkatan Sarana RSUD, Sekda OKUS Minta Pelayanan Ditingkatakan
BACA JUGA:Megatron Melesat di Korea, Fans Serukan Kenaikan Gaji
Penggeledahan oleh Kejagung