Hendak Berobat, Warga OKU Cukup Pakai KTP

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat mengunjungi kegiatan berobat gratis yang digelar Dinkes OKU dan UPTD Puskesmas Lubuk Raja, Senin, 12 Februari 2024 lalu. -Foto: Humas Pemkab OKU.-

BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kini dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan dengan diluncurkannya program berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, menyampaikan kabar gembira ini kepada masyarakat.

Menurut Teddy, program berobat gratis ini mempermudah masyarakat OKU untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menghadapi prosedur yang rumit.

Cukup dengan membawa KTP, warga OKU dapat mengakses layanan di Puskesmas dan fasilitas kesehatan masyarakat lainnya tanpa dipungut biaya.

BACA JUGA:Usai Terjatuh dari Motor, Pencuri HP Ditangkap Petugas

BACA JUGA:446 WBP Lapas Martapura Gunakan Hak Pilih

Teddy menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan bahwa kesehatan menjadi hak setiap warga, dan biaya tidak lagi menjadi kendala.

Dengan menggunakan KTP, pemerintah daerah ingin memberikan layanan kesehatan yang merata dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Warga OKU yang memerlukan layanan kesehatan kini dapat datang ke Puskesmas terdekat atau Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit hanya dengan membawa KTP.

Jika Puskesmas tidak mampu menangani penyakit tertentu, pasien akan dirujuk ke rumah sakit Kabupaten, dan bila perlu, dirujuk hingga ke rumah sakit di Palembang atau Jakarta.

Teddy juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan Mess OKU sebagai tempat beristirahat bagi warga yang dirujuk ke Palembang.

BACA JUGA:Tumpas Hama Babi, Petani Kerjasama Dengan Porbi

BACA JUGA:Kampus STIT Darul Huda Sosialisasikan Beasiswa

Layanan antar-jemput juga disediakan untuk memastikan kenyamanan pasien dan keluarganya.

Sosialisasi mengenai layanan berobat gratis dengan KTP telah dilakukan melalui berbagai media, termasuk papan reklame dan pengumuman langsung.

Prosesnya dijelaskan secara berjenjang, dan petugas kesehatan siap membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan