Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 Dipastikan Diundur

9 Kepala Daerah terpilih di Sumatera Selatan hasil Pilkada 2024. -Foto: Ist.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengonfirmasi bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tahun 2024 mengalami penundaan. 

Semula, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025. Namun, perubahan jadwal ini dilakukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan sela atau dismissal pada 5 Februari 2025.

“Pelantikan yang seharusnya dilaksanakan pada 6 Februari terpaksa dibatalkan. Kami akan segera mengatur ulang jadwal agar pelantikan bisa berlangsung serentak dalam skala yang lebih luas,” ujar Tito saat ditemui di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

BACA JUGA:Modus Baru! Polisi Tangkap Peredaran Obat Terlarang di Toko Kelontong Sawah Besar

BACA JUGA:Pendaftaran UMKM untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Capai 30 Ribu, Anggaran Ditingkatkan Menjadi Rp171 T

Tito belum dapat memastikan kapan pelantikan akan dilakukan karena masih menunggu hasil pembahasan dengan Komisi II DPR yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025.

Presiden RI, Prabowo Subianto, menurut Tito, menginginkan agar pelantikan dilakukan secara efisien dengan mempertimbangkan jarak waktu yang tidak terlalu jauh antara kepala daerah yang tidak mengalami sengketa dan mereka yang masuk dalam proses dismissal.

BACA JUGA:KPU OKI Tunggu Restu KPU RI untuk Lelang Logistik Pemilu

BACA JUGA:Pakai Uang Sendiri? Komisioner Bawaslu Pertanyakan Transparansi Anggaran Perjalanan Dinas ke MK

“Presiden menekankan pentingnya efisiensi. Jika rentang waktunya tidak terlalu lama, lebih baik digabungkan antara yang tidak mengalami sengketa dan yang terkena dismissal,” jelas mantan Kapolri tersebut.

Tito juga mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan akan dilaksanakan pada pertengahan Februari 2025. 

BACA JUGA:Alasan Sakit, Mantan Sekda Palembang Tersangka Korupsi Gagal Diperiksa

BACA JUGA:Magang Kerja di Jepang, Warga Palembang Pulang Tinggal Nama

Beberapa opsi tanggal yang sedang dipertimbangkan adalah 18, 19, atau 20 Februari. Namun, kepastian tanggal masih menunggu keputusan langsung dari Presiden Prabowo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan