Ada 3.789 Daftar Pemilih Tambahan di OKU Timur

Komisioner KPU OKU Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yoga Hona Saputra. -Foto: Kholid/Sumeks.-

MARTAPURA, HARIAN OKU SELATAN - Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kabupaten OKU Timur, Sumatera, melibatkan sejumlah 3.789 pemilih yang telah terdaftar.

Meskipun tidak memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal, mereka tetap dijamin berpartisipasi dalam Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang.

Yoga Hona Saputra, Komisioner KPU OKU Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyatakan bahwa dari total pemilih DPTb, 1.089 orang memilih untuk pindah ke OKU Timur, sementara 2.700 orang memilih untuk pindah dari wilayah tersebut.

Jumlah pemilih DPTb terdiri dari 1.878 laki-laki dan 1.911 perempuan.

BACA JUGA:Kuli Bangunan Menjerit Harga Beras Tinggi

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi

Data ini diambil dari hasil pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) H-7 yang dilakukan pada hari sebelumnya, Minggu, 11 Februari 2024.

Batas waktu pengurusan pemindahan pemilih telah ditutup pada Rabu, 7 Februari pukul 23.59 WIB.

Yoga juga mengingatkan pemilih DPTb untuk membawa KTP dan Formulir Pindah Memilih saat berkunjung ke TPS tujuan, dengan batas waktu paling lambat pukul 11.00 WIB waktu setempat.

Selain itu, Yoga menjelaskan tentang Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang mencakup warga yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu tanpa terdaftar dalam daftar pemilih tetap maupun tambahan.

"Warga berstatus DPK tetap memiliki hak mencoblos," jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Kemenag Minta ASN Utamakan Netralitas

BACA JUGA:Terendam Banjir, Puluhan Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Pemilih DPK diwajibkan membawa KTP atau Surat Keterangan saat mencoblos di TPS sesuai alamat tanda pengenal mereka. Waktu pencoblosan untuk pemilih DPK adalah minimal pukul 11.00-12.00 WIB, dengan pelayanan berlangsung selama masih tersedia surat suara di TPS yang bersangkutan.

Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam proses pemilu guna mewujudkan demokrasi yang sehat dan berdaya. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan