Saksi Bongkar Aliran Dana Rp1,3 Miliar PT ABS ke Distamben Lahat

Tidak Hanya Pejabat, Siti Zaleha Ungkap Seluruh Staf Distamben Lahat Kecipratan Dana Dari PT ABS: Nilainya Bervariasi. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Sidang kasus korupsi izin produksi tambang batu bara di Kabupaten Lahat kembali mengungkap fakta baru. 

Siti Zaleha, salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Palembang, mengungkapkan bahwa aliran dana sebesar Rp1,3 miliar dari PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) didistribusikan kepada sejumlah staf Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lahat atas perintah Kepala Dinas saat itu, Misri.

Aliran Dana untuk Staf dan Pejabat

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH pada Senin (13/1), Siti Zaleha, mantan Kasi K3 Distamben Lahat, menjelaskan bahwa dana operasional tersebut dibagikan kepada seluruh staf Distamben.

“Setiap pencairan dana, ada pembagian untuk seluruh staf Distamben atas perintah Pak Misri. Jumlah penerima lebih dari 10 orang tetapi kurang dari 20,” ujar Siti Zaleha.

Besaran uang yang diterima bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta. Dana tersebut berasal dari PT ABS setelah diterbitkannya Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) oleh Kadistamben Lahat.

Pelanggaran dan Penyalahgunaan Dana

Saksi mengungkapkan bahwa dana tersebut awalnya diperuntukkan sebagai operasional Distamben, tetapi sebagian besar malah digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Lahat.

Keterlibatan Para Terdakwa

Kasus ini menjerat enam terdakwa, termasuk tiga petinggi PT ABS—Endre Saifoel, Gusnadi, dan Budiman—serta tiga mantan pejabat Distamben Lahat, yaitu Misri, Saifullah Aprianto, dan Lepy Desmianti.

Mereka diduga melakukan kegiatan penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik mereka, yang masuk ke wilayah IUP OP PT Bukit Asam Tbk, perusahaan milik negara.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dampak dan Tindak Lanjut

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan korupsi dalam skala besar, dengan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan operasional malah dialihkan untuk keuntungan pribadi. Proses hukum terhadap para terdakwa masih berlangsung, dan pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan