Atasi Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Internasional

Pemerintah segera memulai perdagangan karbon internasional, direncanakan 20 Januari 2025. -Foto: Kementerian Lingkungan Hidup.-

Atasi Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Internasional

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Indonesia akan segera memulai perdagangan karbon internasional yang direncanakan pada 20 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya mengatasi perubahan iklim global.

Mekanisme perdagangan karbon ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 dan merupakan bagian dari Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Program ini akan dikelola oleh Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), yang bertujuan untuk menciptakan pasar karbon yang transparan dan terstruktur.

BACA JUGA:Prabowo Targetkan Produksi Susu Lokal, 200 Ribu Sapi Didatangkan Tahun Ini

BACA JUGA:Lapas Muaradua Ikuti Verifikasi Asesmen Pemberian Amnesti ke Napi

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sistem ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi dampak perubahan iklim, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi Indonesia.

Setiap proyek yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca akan mendapatkan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), yang tercatat dalam registri karbon di SRN PPI dan dapat diakses publik.

BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Berikan Pelayan Bias Ke Siswa SD

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) 2025 Total Rp208,1 Miliar, Diharapkan Mendorong Pe

Transparansi dalam Perdagangan Karbon

Sistem SRN PPI bertujuan untuk memastikan setiap tahap perdagangan karbon tercatat dengan jelas, mulai dari pengukuran, pelaporan, hingga verifikasi (MRV).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan mengelola Bursa Karbon untuk mencatat transaksi karbon, baik di pasar domestik maupun internasional. Setiap transaksi karbon akan tercatat dan dipantau dalam SRN PPI untuk memastikan transparansi.

BACA JUGA:Setiap Batang Rokok Mengurangi Rata-Rata 20 Menit Waktu Hidup

BACA JUGA:7 Manfaat Bawang Putih Tunggal, Untuk Obat Beberapa Penyakit

Proyek- proyek yang Terdaftar

Sebagai langkah awal, sudah ada empat proyek besar yang terdaftar dalam perdagangan karbon internasional, di antaranya proyek-proyek pembangkit listrik berbahan gas bumi dan minihidro. Beberapa proyek tersebut antara lain:

Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul oleh PT PLN Indonesia Power

Pengoperasian Pembangkit Listrik Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4 oleh PT PLN Indonesia Power

Konversi dari Pembangkit Single Cycle Menjadi Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2 oleh PT PLN Indonesia Power

Konversi dari pembangkit single cycle menjadi combined cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar oleh Nusantara Power

Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTMG Sumbagut 2 Peaker 250 MW oleh Nusantara Power

 

Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Perdagangan karbon internasional diharapkan dapat memberikan peluang ekonomi baru bagi Indonesia, selain sebagai alat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan memanfaatkan potensi ekonomi karbon, Indonesia dapat berkontribusi lebih besar dalam mengatasi perubahan iklim global.

Di samping itu, perdagangan karbon juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pengurangan emisi yang telah ditetapkan dan menciptakan ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan di masa depan.

 

Tag
Share