Cegah Stunting, Dinas KB Himbau Jangan Nikah Usia Dini
Kepala Dinas PP, KB, PP dan PA OKU Selatan Umu Manazilawati, S.KM., M.M. -Foto: Dok/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna mencegah terjadinya generasi stunting, dan menghindari dampak yang tidak baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas PP, KB, PP dan PA terus mengingatkan dan menghimbau kepada kaula muda agar tidak melakukan pernikahan dini.
Himbauan itu sendiri dilakukan Dinas KB baik itu secara persuasif hingga melalui Media Sosial (Medsos) bahkan turun sosialisasi ke Pemerintah Desa.
Mengingat, pernikahan dini itu sendiri memiliki beberapa dampak negatif, diantaranya dapat terjadinya Aborsi, Resiko Kematian Ibu dan Anak, Anemia, Malnutrisi Ibu dan Janin, Bayi Lahir Prematur, BBLR, Kurang Kasih Sayang Pengasuhan dan stunting.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Berhasil Turunkan Angka Stunting
BACA JUGA:Pemkab OKU Gerak Cepat Bantu Pengobatan Pelajar Korban Kecelakaan
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas PP, KB, PP dan PA OKU Selatan Umu Manazilawati, S.KM., M.M, saat dibincangi Jumat, 9 Febuari 2024.
Dikatakannya, sejauh ini Pemkab OKU Selatan melalui Dinas KB telah melakukan sosialisasi secara rutin tentang bahayanya yang ditimbulkan saat melakukan pernikahan dini.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Pelatihan Kewirausahaan Tahun 2023
BACA JUGA:Pemkab OKUS Raih Penghargaan Parahita Ekapraya 2023
"Dari beberapa dampak yang kapan saja bisa terjadi itu, maka perlu kami ingatkan kepada seluruh remaja diwilayah Kabupaten OKU Selatan agar tidak melakukan pernikahan usia dini deki kebaikan bersama," imbuhnya.
Karena, dengan adanya pernikahan usia dini maka bisa berkemungkinan akan menimbulkan kerugian pada pasangan tersebut, dan itu bisa saja terjadi apa bila tetap melangsungkan pernikahan dini.
"Ya, kalau mau melangsungkan pernikahan harus dengan usia yang ideal, jangan terlalu masih muda sudah nikah, harus menyesuaikan usia terlebih dahulu, karena untuk masa depan anak dan ibunya," tandasnya. (Dal)