2025 Dinas Pertanian mengajukan Kuota Kebutuhan Pupuk Subsidi Lebih Banyak Dari Tahun Sebelumnya
--
MUARADUA- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (Pemkab OKU Selatan) melalui Dinas Pertanian telah mengajukan kuota kebutuhan pupuk subsidi untuk tahun 2025. Usulan kuota ini telah disampaikan dan diunggah melalui aplikasi sesuai dengan Rencana Definisi Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada November 2024.
Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan, Syahtomi, SP., MM, melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Julaekha Agustin, STP., MTA, kemarin (11/1) menyampaikan bahwa jumlah kuota pupuk yang diajukan untuk tahun 2025 ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2024. Rinciannya, untuk pupuk Urea diajukan sebanyak 32.652.250 ton, dan untuk pupuk NPK sebanyak 50.925.501 ton.
Menurut Julaekha, peningkatan jumlah kuota ini terjadi karena ada penambahan kebutuhan pupuk Urea untuk petani kopi yang juga mendapatkan kuota subsidi. “Tahun 2025 memang benar ada kenaikan usulan mengingat adanya penambahan jenis pupuk Urea untuk kebutuhan petani kopi,” ujarnya.
Usulan ini telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk diteruskan ke pusat. Dengan adanya penambahan kuota untuk petani kopi, jumlah keseluruhan kuota pupuk yang diajukan menjadi lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Semua pengajuan kuota ini disesuaikan dengan data RDKK yang telah dimasukkan melalui aplikasi oleh kelompok tani yang ada di OKU Selatan.
Julaekha juga berharap bahwa dengan adanya kuota pupuk yang lebih banyak, para petani di OKU Selatan, khususnya petani kopi, dapat lebih terbantu dan memperoleh kemudahan dalam mengakses pupuk subsidi yang dibutuhkan (HOs)