PSM Menang Banding, Sanksi WO dan Denda Rp90 Juta Dibatalkan

PSM terlepas dari hukuman WO usai bandingnya dikabulkan Komdis PSSI. -Foto: Dok/PSM Makassar.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - PSM Makassar akhirnya bisa bernapas lega setelah permohonan bandingnya diterima oleh PSSI. Keputusan ini membatalkan sanksi Walk Out (WO) dan denda Rp90 juta yang sebelumnya dijatuhkan kepada tim berjuluk Juku Eja tersebut.

Sanksi tersebut sebelumnya diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah insiden bermainnya 12 pemain PSM saat melawan Barito Putera pada pekan ke-15 Liga 1, 22 Desember 2024. Namun, banding yang diajukan manajemen PSM kini berhasil menghapus hukuman tersebut.

BACA JUGA:Putri KW Lolos ke Perempat Final Malaysia Open 2025 Usai Kalahkan Wakil Thailand

BACA JUGA:Kepala BPJPH Optimis Industri Halal Dapat Pacu Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Keputusan Banding

Perwakilan manajemen PSM, Muhammad Nur Fajri, menyatakan rasa puas atas hasil ini. "Berdasarkan surat yang kami terima, upaya banding PSM diterima sehingga keputusan sanksi dinyatakan batal," ujar Nur Fajri dalam keterangan resminya pada Kamis, 9 Januari 2025.

Sebelumnya, PSM dijatuhi hukuman kalah WO dengan skor 0-3 dan denda Rp90 juta. Namun, setelah banding diterima, skor asli pertandingan yang berakhir 3-2 untuk kemenangan PSM dinyatakan sah. Dengan ini, tiga poin yang sempat dicabut oleh LIB juga dikembalikan kepada PSM.

BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang Usia Pensiun Hingga Jadi 59 Tahun

BACA JUGA:Sinkronkan Program Dinas Pariwisata OKUS Sambangi Disbudpar Sumsel

Penjelasan Insiden

Insiden 12 pemain PSM terjadi di injury time saat menghadapi Barito Putera. PSM menjelaskan bahwa pergantian pemain yang menjadi penyebab insiden tersebut terjadi karena instruksi dari perangkat pertandingan. Kesalahan ini pun dinyatakan tidak disengaja.

Nur Fajri menegaskan bahwa skor kemenangan 3-2 untuk PSM, termasuk pencetak gol, tetap tercatat sah. "Semua akan kembali seperti semula. Tiga poin dikembalikan, skor 3-2 untuk PSM sah, dan sanksi denda Rp90 juta dibatalkan," tambahnya.

BACA JUGA:Ringankan Beban, Satlantas Polres OKUS Berikan Sembako ke Pemulung

BACA JUGA:Memar Tiba-tiba Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan, Ini Penyebabnya

Tag
Share