KPU OKU Timur Pastikan Penetapan Pasangan Terpilih Januari 2025

Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah.- Foto: Ist.-

MARTAPURA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur memastikan bahwa penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada bulan Januari 2025.

Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah, menjelaskan bahwa jadwal resmi penetapan akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikirim ke KPU RI. "Penetapan menunggu surat MK ke KPU RI. Itu Januari 2025 nanti," ujarnya.

BACA JUGA:DPW PBB Sumsel Siapkan Strategi Kembalikan Kejayaan Partai

BACA JUGA:Jakarta Pertamina Enduro Siap Taklukkan Proliga 2025

Meskipun tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada OKU Timur, Denis menegaskan bahwa penetapan pasangan terpilih tetap akan dilakukan setelah surat dari MK diterima. 

"Di tahapan akhir, penetapan tersebut mungkin dilakukan serentak setelah surat dari MK itu disampaikan ke KPU," tambahnya.

BACA JUGA:Mohamed Salah Ciptakan Sejarah di Liverpool, Rekor 20 Gol dalam 8 Musim

BACA JUGA:Peredarannya Terang-terangan, BNNP DKI Tetapkan 3 Wilayah sebagai Kampung Narkoba

Sebelumnya, KPU OKU Timur telah mengumumkan hasil perolehan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada OKU Timur 2024. 

Dalam hasil rekapitulasi perhitungan suara, pasangan calon nomor urut 02, Ir H Lanosin MT MM dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha), memperoleh 243.590 suara. 

BACA JUGA:Harvey Moeis Dihukum 6,5 Tahun, Prabowo:

BACA JUGA:Berikan Keamanan ke Warga, Polsek Buay Sandang Aji Gelar Patroli Malam

Sementara pasangan Fery Antoni SE dan Dr Herly Sunawan SH (Fery-Herly) yang juga mencalonkan diri dengan nomor urut 02, meraih 136.191 suara. 

Total suara sah yang tercatat sebanyak 379.781, dengan suara tidak sah sebanyak 9.986 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah mencapai 389.767 suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan