Ungkap Kasus Curat Ratusan Juta, Personel Polres Pagaralam Terima PIN Emas
Polda Sumsel memberikan apresiasi kepada personel jajaran atas prestasi yang dicapai dengan memberikan PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan. -Foto: Dokumen/Sumeks.co.-
PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Personel Polres Pagaralam menerima apresiasi berupa PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan atas prestasi dalam mengungkap kasus curat dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Penghargaan diberikan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi, dalam suatu acara di lapangan apel Mapolda Sumsel pada Senin, 5 Februari 2024.
Personel yang mendapatkan PIN Emas, Aipda Tatang Agustoni K SH, berhasil mengungkap kasus curat dengan kerugian mencapai Rp124 juta dalam waktu kurang dari 24 jam.
Aipda Tatang Agustoni K SH menggunakan sidik jari di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan alat Identifikasi Sidik Jari (IPS) untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut. Kejadian curat terjadi di Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan.
Selain itu, sebanyak 201 personel jajaran Polda Sumsel juga menerima Piagam Penghargaan Kapolda Sumsel.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Turun TIM Buru Pelaku Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri
BACA JUGA:Pastikan Keamanan, Polda Kunjungi Polres OKU Selatan
Beberapa di antaranya adalah Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel yang berhasil mengungkap kasus illegal logging di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. AKP Ady Akhyat SH M Si dan Aipda Maulana Yusuf SH M Si menjadi perwakilan yang menerima penghargaan untuk kasus tersebut.
Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel, diwakili oleh Aipda Jakariah SH MH, menerima penghargaan atas pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sebanyak 37.768 gram shabu dan 29.650 butir ekstasi.
Sementara itu, Satker Sat Brimob Polda Sumsel mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas tinggi dalam mendukung penegakan hukum terkait tindak pidana pertambangan batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Firli Bahuri Belum Konfirmasi, Padahal Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Terjunkan Puluhan Anggota, Polres OKU Selatan Kawal Konsolidasi TKD Prabowo-Gibran
Penghargaan juga diberikan kepada personel dari Polres Muara Enim, Polrestabes Palembang, Polres Pagaralam, dan Polres Prabumulih. Bahkan, masyarakat umum juga mendapatkan penghargaan atas hibah container yang akan dijadikan sebagai Pos Polisi di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang.
Arifin dan Feriliyan S Kom menjadi perwakilan masyarakat yang menerima penghargaan.
AKBP Suparlan, Kasubbid PID Polda Sumsel, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut sebagai motivasi bagi personel yang telah berprestasi dan sekaligus sebagai dorongan bagi yang belum mendapatkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan semangat dalam menjalankan tugas kepolisian. (seg)