Segera Terbitkan Perbup Perlindungan Disabilitas

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024 dan Percepatan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas, via Zoom di Dinas Kominfo, Senin 05 Febuari 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas, Pemerintah Kabupaten (Penkab) OKU Selatan segera terbitan Peraturan Bupati (Perbup).
Wacana itu sendiri sesuai dalam pembahasan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024 dan Percepatan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas, via Zoom di Dinas Kominfo, Senin 05 Febuari 2024.
Rapat itu juga diselenggarakan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang diikuti oleh beberapa Daerah lainnya.
Sedangkan, untuk OKU Selatan sendiri dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP., M.M beserta Kepala OPD lainnya.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Berhasil Turunkan Angka Stunting
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Pantau Harga Sembako
Diketahui, rapat tersebut membahas terkait langkah konkret dalam pengendalian inflasi di daerah tahun 2024, serta percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas.
Sekda OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP., MM, menyebutkan rapat tersebut bertujuan untuk membahas pengendalian inflasi, para peserta rapat menyampaikan berbagai strategi dan langkah konkret yang dapat dilakukan dalam rangka menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok di daerah.
"Diskusi yang intensif dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat," cetusnya.
Selain itu, jelasnya, pembahasan mengenai percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas juga menjadi fokus utama dalam rapat ini.
BACA JUGA:Pemkab OKUS Ikuti Communication Check Triwulan IV GOV-CSIRT BSSN RI
BACA JUGA:Pemkab Gelar Bimtek Akte Kematian
"Upaya untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan," terangnya.
Maka untuk itu, terangnya, Pemerintah Kabupaten akan segera membahas Peraturan Bupati (Perbup) perlindungan disanilitas tersebut.
"Segera dibahas, yang pastinya kita akan berupaya yang terbaik bagi masyarakat OKU Selatan untuk kesetaraan dan Jaminan perlindungan itu," tandasnya. (Dal)