KPU Umumkan Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin (memakai peci) satt konferensi pers di kantor KPU RI.-Foto: Intan Afrida Rafni/Disway.id.-
JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa akan ada pemantau asing yang hadir pada pemilihan umum (Pemilu) yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
Mochamad Afifuddin, Komisioner KPU RI, menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 2 Februari 2024.
Afifuddin menjelaskan bahwa dari 31 KPU negara-negara sahabat, sudah ada konfirmasi dari 8 negara yang akan mengirim pemantau.
Selain itu, 17 kedutaan negara juga telah mengonfirmasi kehadirannya pada Pemilu 2024 di Indonesia.
BACA JUGA:KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres-Cawapres
BACA JUGA:KPU Mengumumkan 11 Nama Panelis untuk Debat Cawapres pada 22 Desember 2023
Beberapa kampus, termasuk satu dari Amerika, dan enam lembaga internasional diundang oleh KPU RI, dan tiga lembaga internasional sudah mengkonfirmasi partisipasinya.
Sebanyak 14 NGO yang bergerak di bidang pemilu diundang, dan dari jumlah tersebut, 7 NGO telah mengonfirmasi kehadiran mereka.
KPU RI juga mengundang kementerian, lembaga, dan NGO di tingkat nasional untuk menghadiri konferensi pers, brifing, dan konferensi pers lanjutan pada tanggal 13 Februari.
BACA JUGA:KPU OKU Selatan Tetapkan Lokasi dan Aturan Kampanye Pemilu 2024
BACA JUGA:Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU
"Pemantau asing dan partisipasi berbagai lembaga dan pihak internasional ini menunjukkan tingginya minat dunia internasional terhadap Pemilu di Indonesia. KPU RI berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilu," kata Afifuddin.
Pemilu 2024 di Indonesia akan menjadi pesta demokrasi lima tahunan yang menentukan pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.
Kehadiran pemantau asing dan partisipasi internasional diharapkan dapat memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (dnn)