Pemda OKU Selatan Terima Penghargaan Pelayanan Publik Predikat B Dengan Nilai 79,08
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan terima Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik dengan Predikat B dengan Nilai 79,08 dari Ombudsman RI. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan terima Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik dengan Predikat B dengan Nilai 79,08 dari Ombudsman RI.
Penghargaan itu sendiri diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) OKU Selatan H. Sholehien Abuasir, SP., M. Si didampingi Kakan BPN OKU Selatan Albert.
Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik diselenggarakan oleh Ombudsman RI kepada sejumlah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan bertempat di Hotel Harper Palembang.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan unit layanan yang mendapatkan Zona Hijau.
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Lakukan Seleksi Teknis Tambahan
BACA JUGA:Dinas PPKBPPPA Terus Lakukan Penyuluhan Cegah Kekerasan Terhadap Anak
“Apresiasi tersebut dalam bentuk penghargaan atas segala upaya dan komitmen dalam memenuhi dan memahami komponen standar pelayanan serta telah membuat unit pengelola pengaduan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Dikatakannya, setiap unit layanan juga diminta memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik di mana setiap unit pelayanan wajib menyusun dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Sedangkan, Wakil Bupati OKU Selatan H. Sholehien Abuasir, SP., M. Si menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan, dan tentunya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan harus lebih meningkatkan kualitas kepatuhan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Minta Pengusaha Pertashop Segera Mengurus Izin Usaha
BACA JUGA:Datangi Blok, Tenaga Medis Lapas Cek Kesehatan Warga Binaan
“Atas penghargaan ini, Alhamdulillah, semoga Pemkab OKU Selatan bisa lebih meningkatkan kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat. Tahun depan kepatuhan pelayanan publik ini nilainya harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Terus evaluasi dan tingkatkan kepatuhan pelayanan publik, agar bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan agar semakin baik," ujarnya.
Tak lupa, ia mengucapkan, terima kasih kepada seluruh OPD di lingkungannya telah bekerja keras dalam komitmennya meningkatkan kepatuhan pelayanan publik di Bumi Serasan Seandanan, agar terus semakin baik, apalagi sudah menjadi kewajiban Pemkab OKU Selatan dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakatnya," tandasnya. (Dal)