6 perwira Polri yang Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
6 Polisi di Kasus Sambo Naik Pangkat, Amnesty International Desak Copot Kapolri. -Foto: Cahyono.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Enam perwira Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi kenaikan pangkat, sebuah keputusan yang memicu kecaman dari Amnesty International Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak DPR RI untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna memberikan penjelasan mengenai promosi ini. Hamid menilai keputusan ini menunjukkan ketidakadilan, karena sejumlah perwira yang sebelumnya terlibat dalam menutupi skandal Sambo malah diberi promosi.
“Kami mendesak DPR untuk memanggil Kapolri dan meminta pertanggungjawaban,” tegas Hamid.
BACA JUGA:Pemkab OKUS Ikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Secara Daring
BACA JUGA:Akhir Tahun, PMI OKU Selatan Gelar Muskerkab
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan mencopot Kapolri, menyebutkan bahwa masih banyak perwira tinggi lain yang lebih kompeten untuk memimpin Polri.
Enam perwira yang terlibat dalam kasus Sambo dan kini dipromosikan, antara lain Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya menjabat Kapolres Jakarta Selatan dan kini dipromosikan menjadi Karowatpers dengan jabatan setingkat jenderal bintang satu.
Selain Budhi, perwira lainnya yang mendapat promosi adalah Kompol Chuck Putranto, Kombes Susanto, AKBP Handik Zusen, Kombes Murbani Budi Pitono, dan Kombes Denny Setia Nugraha Nasution.
Surat Telegram Kapolri yang menandatangani pengangkatan mereka dikeluarkan pada November dan Desember 2024. Keputusan ini memicu berbagai kritik, terutama terkait dengan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap Polri.