Hasil Rekapitulasi Kabupaten-Kota Rampung, Pilgub Sumsel Berlanjut ke Tingkat Provinsi
Menjelang tahap akhir, KPU Sumsel masih menerima hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari dari 17 KPUD kabupaten/kota se-Sumsel. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Proses rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan 2024 kini memasuki tahap provinsi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah menerima hasil dari seluruh 17 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Ogan Ilir yang sempat menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS pada Kamis pagi (5/12).
Rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Desember 2024, setelah seluruh laporan rekapitulasi dari tingkat kabupaten/kota rampung diterima.
Hasil Rekapitulasi Kota Palembang
Di Palembang, pasangan Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) unggul dengan perolehan 338.576 suara, menguasai 17 dari total 18 kecamatan. Basis suara terbesar mereka ada di Sukarami (38.326 suara), Ilir Barat I (33.972 suara), dan Kalidoni (26.004 suara).
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Dirumorkan Tertarik Masuk Islam
BACA JUGA:Dikritik Maresca, Noni Madueke Balas dengan Gol dan Assist
Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) memperoleh 233.044 suara, sementara pasangan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (MataHati) meraih 178.208 suara.
Dari total 1,2 juta pemilih terdaftar di Palembang, partisipasi pemilih mencapai 64,08 persen atau sekitar 792.934 jiwa, dengan 758.086 suara sah dan 37.278 suara tidak sah.
Hasil Rekapitulasi Kabupaten Lahat
Di Kabupaten Lahat, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) unggul dengan 139.950 suara sah, disusul ERA dengan 51.179 suara, dan MataHati meraih 45.998 suara.
Namun, saksi dari pasangan ERA dan MataHati menolak menandatangani hasil rekapitulasi. Ketua KPU Lahat melalui Komisioner Emil Asy’ari memastikan semua hasil sudah diserahkan ke KPU Sumsel.
BACA JUGA:Jokowi dan Keluarga Bukan Lagi Bagian PDIP, Gerindra Beri Tanggapan
BACA JUGA:Siap Kawal Suara ERA Hingga ke Mahkamah Konstitusi
Pengawasan Ketat
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyatakan bahwa proses rekapitulasi diawasi secara ketat. Hingga kini, belum ditemukan indikasi pelanggaran serius seperti penggelembungan suara.
"Kami ingin memastikan suara rakyat dihormati untuk menghasilkan pemimpin yang jujur dan bermartabat," tegasnya.
Proses Selanjutnya
Di tingkat provinsi, Bawaslu kabupaten/kota akan terus mengawasi jalannya rekapitulasi. Saksi yang keberatan dapat mengajukan protes melalui formulir resmi yang disediakan KPU.
Tahap akhir rekapitulasi ini akan menentukan pasangan terpilih yang memimpin Sumatera Selatan lima tahun ke depan.