Pemkab OKU Selatan Gelar Asistensi Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Pemkab OKU Selatan Gelar Asistensi Penyusunan Standar Pelayanan Publik-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co, Muaradua - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda menggelar kegiatan Asistensi Penyusunan Standar Pelayanan Publik secara hybrid (luring dan daring) bersama Kementerian PANRB.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, S.K.M., M.M.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Iwan Herawan, S.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan pejabat yang membidangi penyusunan standar pelayanan publik dari seluruh OPD dan kecamatan di OKU Selatan.
“Standar pelayanan adalah pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang memastikan layanan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung hal ini,” ujar Iwan.
Ia menambahkan bahwa standar pelayanan publik merupakan komitmen pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan layanan yang sesuai ekspektasi serta meningkatkan kepercayaan publik.
Asisten Administrasi Umum, Drs. Herman Azedi, menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan publik sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pelayanan publik adalah cerminan kinerja pemerintah. Standar pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud komitmen yang harus diwujudkan secara konsisten,” jelas Herman.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini mampu:
BACA JUGA:Raperda APBD 2025 Kabupaten OKU Selatan Disepakati DPRD dan Pemda
Menyamakan persepsi tentang standar pelayanan publik.
Meningkatkan kapasitas dalam penyusunan dan implementasi standar.
Menghasilkan rencana aksi konkret untuk perbaikan pelayanan.
Memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik.