Raperda APBD 2025 Kabupaten OKU Selatan Disepakati DPRD dan Pemda
Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan Bahas Finalisasi Raperda APBD 2025-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co, MUARADUA - Wakil Bupati OKU Selatan, H. Sholehien Abuasir, SP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan pada Kamis (28/11/2024).
Agenda rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD OKU Selatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yohana Yudayanti, S.E., dan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD, yakni Fraksi Demokrat, Golongan Karya, Gerindra, PPP, PDIP, dan Hanura, menyampaikan pendapat akhir yang menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Setelah penyampaian pendapat fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama yang dilakukan oleh Wakil Bupati OKU Selatan, Sekretaris Daerah, dan Sekretaris DPRD.
BACA JUGA:Abusama-Misnadi Tidak Hanya Unggul dalam Quick Count Pilkada OKU Selatan 2024, Hasil C1 di Tangan
Wakil Bupati dalam kesempatan ini mengapresiasi kinerja DPRD OKU Selatan dan seluruh pihak yang telah mendukung pembahasan Raperda APBD.
"Proses yang telah kita lalui menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten OKU Selatan yang lebih baik," ujar H. Sholehien Abuasir.
Penyelenggaraan Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tahun mendatang, sesuai dengan visi Kabupaten OKU Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.(dst)